LANGKAT | SUMUT24
Dalam mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan dan sesuai dengan intruksi Presiden No. 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi Nasional Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan serta peredaran Narkoba, Ketua DPRD Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin SE beserta wakil ketua H Sapta Bangun SE, Ralin Sinulingga SE dan Donny Setha ST melaksanakan test urine oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat di Gedung DPRD Langkat, Senin (4/4).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupten Langkat AKBP Drs H Suyoso SH MH didampingi Dr Nurfitri Amalia, H Warno Spd SH MH, Ahmad Arief Yusuf SH dan Efa Verolina S AMD Tek.
Selain Ketua dan wakil Ketua DPRD Langkat turut juga memeriksakan test urine Bupati Kabupaten Langkat H Ngogesa Sitepu SH dan Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan.
Pelaksanaan test urine tersebut disaksikan dan dihadiri oleh Dandim, Polres, Pengadilan Agama, Kakandepag dan para insan pers.
Ketua dan wakil ketua DPRD Langkat menyatakan perang terhadap Narkoba dan berkomitmen mendukung sepenuhnya dalam usaha Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Langkat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, AKBP Drs H Suyoso SH MH saat dikonfirmasi mengukapkan, Tim bekerja selalu dengan sistim menjemput bola dan dadakan dengan melihat moment-moment yang pas agar dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
“Seperti yang dilaksanakan sekarang ini dapat berkumpul semua sebelum acara sidang paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Langkat ini,” ujarnya.
Disinggung tentang hasil test urine tersebut, Dr Nurfitri Amalia menjelaskan, hasil pemeriksaan milik ketua dan wakil ketua DPRD Langkat menunjukan hasilnya negatif. Begitu juga dengan hasil test urine Bupati Langkat dan Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan menunjukan hasilnya negatif. (wit)