Program “CERDAS” Masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2016

Administrator - Jumat, 01 April 2016 04:18 WIB

LUBUK PAKAM | SUMUT24Program “CERDAS” (Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi terhadap Sekolah) di Kabupaten Deliserdang berhasil terpilih menjadi TOP 99 Inovasi pelayanan publik tahun 2016 yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Hal ini disampaikan Plt Kadis Infokom Pemkab Deliserdang, Drs Bambang Hariadi kepada wartawan, Kamis (31/3) di kantornya.

Atas keberhasilan itu, pada acara Simposium Inovasi Pelayanan Publik tahun 2016, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menerima Penganugerahan Apresiasi TOP 99 Inoivasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof Dr H Yuddy Chrisnandi ME, Kamis (31/3) di Gedung JX Internasional Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Penganugerahan Apresiasi TOP 99 yang diperoleh melalui kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2016 yang disebut “TOP 99” ini merupakan ajang tertinggi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB atas pengakuan praktek Inovasi dari jenis atau beberapa jenis pelayanan yang dilakukan di setiap Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah, ,ujarnya.

Plt Kadis Infokom Drs H Bambang Haryadi yang didampingi Kabid Pelayanan Informasi Sarjan Rambe SSos lebih lanjut menjelaskan, penghargaan yang sejenis seperti ini sebelumnya juga pernah diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi pemerintah pusat terhadap inovasi Pemkab Deliserdang di bidang pendidikan melalui program “CERDAS” ini pada tahun 2011 dengan penganugrahan penghargaan IGA ( Inovation Gooverment Award ) yang ketika itu diserahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Pemkab Deliserdang yang diwakili oleh Wakil Bupati Deliserdang H. Zainuddin Mars di Jakarta.

Bambang juga menjelaskan konsep “Cerdas” yang digagas dan dicanangkan pada tahun 2005 oleh H Amri Tambunan sebagai Bupati Deliserdang ketika itu, adalah merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kab Deliserdang yang telah meletakkan sektor pendidikan di samping sektor kesehatan dan infrastruktur sejak periode 2004-2009 dan 2009-2014 sebagai sekala prioritas visi misi pembangunan daerah Kab Deliserdang di bawah kepemimpinan Bupati Deliserdang Drs H Amri Tambunan dan Wakilnya H Zainuddin Mars, yang juga kemudian terus dilanjutkan sekarang ini sebagai sekala prioritas visi pembangunan daerah sampai dengan pada periode 2014-2019 ini di bawah kepemimpinan Bupati H Ashari Tambunan dan Wakilnya H Zainuddin Mars.

Sementara itu, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Deliserdang Dra Wastiana Harahap yang ikut mendampinggi Bupati menerima penganugrahan penghargaan TOP 99 di Surabaya ini, dalam penjelasan terpisahnya kepada wartawan menyebutkan, untuk tahun 2016 jumlah Inovasi pelayanan publik yang diseleksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara nasional mencapai 2.476.

Dari jumlah tersebut telah dipilih 99 inovasi pelayanan Publik terbaik dimana Program Cerdas dari Pemkab Deliserdang tersebut berhasil masuk dalam “TOP 99”, katanya.

Melalui Program “CERDAS” yang telah didukung dengan lahirnya gerakan masyarakat secara luas di Kabupaten Deli Serdang dengan tumbuhnya GMPP ( Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan ) di tingkat kabupaten/kecamatan dan desa ini dinilai telah berhasil merubah mindset (pola pikir) warga masyarakat, sehingga masyarakat menyadari bahwa pendidikan adalah merupakan tanggung jawab bersama dari semua pihak dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata

(ade)

Berita Terkait

Sumut

Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali

Sumut

Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan

Sumut

Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo

Sumut

Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean

Sumut

Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran

Sumut

Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202