Rumah Dinas Wabup Akan Ditempati Camat Kualuhhulu

Administrator - Selasa, 22 Maret 2016 11:25 WIB

AEKKANOPAN | SUMUT24Pasca dilantik sebagai Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) pada 17 Pebruari lalu, Drs Dwi Prantara tetap tinggal di rumah pribadinya. Sementara rumah dinas wakil bupati (wabup) yang digunakan wabup sebelumnya akan dijadikan rumah dinas Camat Kualuhhulu.

Kabag Umum Setdakab Labura Drs HM Suib MPd kepada SUMUT24 di ruang kerjanya akhir pekan lalu mengakui hal itu. “Mulai minggu semalam kita sudah mulai stop itu, tanggung jawab itu, baik listrik mau pun telepon, termasuk wifi,” kata Suib saat ditanya tentang penggunaan rumah dinas yang berdampingan dengan RSUD Aekkanopan itu.

Diakuinya, wabup enggan pindah ke rumah dinas karena merasa lebih nyaman di kediaman pribadinya. Wabup juga menyarankan agar rumah itu kembali difungsikan sebagai rumah dinas camat seperti sebelumnya.

Namun untuk menjadikan rumah pribadi sebagai rumah dinas, Pemkab Labura melalui Bagian Hukum sedang meminta fatwa dari kejaksaan atas perubahan status itu. “Jadi sekarang pengelolan rumah itu sudah sepenuhnya di bawah pengelolaan asset,” tambahnya.

Terkait tunjangan dan fasilitas untuk wabup sebagai pejabat Negara, Kabag Umum menyatakan, untuk hak-hak jabatan tetap melekat. Tapi mengenai peralihan rumah pribadi menjadi rumah dinas, pihaknya masih menunggu kabar dari kejaksaan. “Kalau kejaksaan menyatakan tidak bisa, maka tanggungan seperti listrik, telepon dan lainnya tidak ditanggung Negara,” paparnya.

Terkait rumah dinas bupati yang disebut-sebut akan pindah ke Kampung Terutung, Suib menyatakan kabar itu memang benar. Namun saat ini pihaknya masih berupaya meloby pemilik rumah yang disewa menjadi rumah dinas agar diperkenankan untuk diperpanjang.

“Benar. Karena pemilik berencana akan menjualnya. Kita mengontrak itu per tahun. Awalnya memang benar ada wacana rumah dinas bupati pindah ke Kampung Terutung, tapi belakangan Pak Bupati (H Kharuddin Syah SE—red) berpandangan untuk meloby pemilik rumah dinas yang sekarang agar kontraknya diperpanjang,” jelas Suib.

Alasannya, tahun ini Pemkab Labura mengalokasikan anggaran untuk membangun rumah dinas kepala daerah. Jadi kalau rumah dinas pindah ke Kampung Tarutung, saat rumah dinas yang dibangun dekat kantor bupati selesai, maka bupati akan pindah lagi. “Jadi Pak Bupati berpandangan hal itu tidak efektif karena berulang pindah-pindah,” tambahnya.

Sebelum mengakhir penjelasannya, Kabag Umum menyatakan, pihaknya masih menunggu bagaimana perkembangan tentang kedua rumah dinas itu. “Kita masih menunggu opini dari kejaksaan tentang pengalihan fungsi rumah pribadi menjadi rumah dinas. Demikian juga dengan sewa rumah dinas bupati dengan pemiliknya,” pungkasnya. (skd)

Berita Terkait

Sumut

Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali

Sumut

Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan

Sumut

Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo

Sumut

Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean

Sumut

Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran

Sumut

Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202