TANJUNG TIRAM | SUMUT24
Penertiban para pedagang Pasar Pagi di Tanjung Tiram yang dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Koramil, Polsek dan Dishub Kabupaten Batubara pada hari kedua mulai membuahkan hasil, Rabu (16/1) sekira pukul 09.00 WIB.
Hal itu dibuktikan dengan satu persatunya pedagang yang setiap pagi memadati jalan merdeka dan jalan nelayan lingkungan V Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram berangsur pindah ke pasar pagi Desa Bagan Dalam, yang telah selesai dibangun tiga tahun lalu.
Kasat Pol PP Batubara, Radiansyah F Lubis S Sos mengatakan, kemarin sudah kita berikan pengertian pada mereka untuk segera pindah ke pasar yang baru. Dan ini memang harus ditertibkan karena selain merusak pemandangan, jual mereka juga mengganggu arus lalu lintas yang setiap harinya daerah ini padat dilalui.
“Kita datang kemari sejak pukul 03.00 WIB pagi tadi, sebelum para pedagang masuk mengisi ruas-ruas jalan yang biasa ditempati. Yang pertama kita lakukan menutup lima titik ruas jalan itu dan mengarahkan mereka ke pasar yang baru,” kata Radiansyah kepada SUMUT24 disela-sela penertiban.
Menurutnya, dalam operasi kali ini tim gabungan Pemkab Batubara dari Koramil, Polsek dan Dishub terus terlibat membantu. Alhamdulillah kerja kita tim gabungan dari yang kemarin, hari ini sudah mulai membuahkan hasil yang lumayan.
“Kita akan berupaya terus agar lokasi ini bersih tanpa ada lagi pedagang yang menjajakan jualannya dipinggir jalan. Tim gabungan ini akan terus pantau perkembangannya sampai satu minggu kedepan,”sebutnya.Pantauan SUMUT24 di lokasi, terlihat jalan-jalan yang biasanya dipadati pedagang dan menimbulkan kemacatan menjadi sepi, sehingga arus transportasi normal. Sejumlah warga sekitar saat ditanyai ada yang pro dan kontra, namun banyak yang mengaku sangat setuju penertiban itu. (jo)