Pengikut Faham Wahidiyah Tebingtinggi Nyatakan Keluar

Administrator - Selasa, 15 Maret 2016 05:58 WIB

TEBINGTINGGI | SUMUT24Ketua Sholawat Wahidiyah Tebingtinggi,Sudarman didampingi Sekretaris serta pengurus lainnya di hadapan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kakan Kemenag Tebingtinggi menyatakan sikap keluar dari dari kepengurusan dan keanggotaan Yayasan Perjuangan Sholawat Wahidiyah Kedunglo Wahidiyah,Senin (14/3) di Aula Kantor Kemenag Jalan Pendidikan Tebingtinggi.

Pernyataan sikap keluar itu dikarenakan sesuai Fatwa MUI Tasikmalaya No.25/Kep/MUI-Kota TSM/VI/205 teratanggal 28 Juni 2005 tentang sebagian ajaran Yayasan Perjuangan Wahidyah sangat kontroversi dan meresahkan masyarakat dan Fatwa MUI No.45/Kep/MUI-TSM/V/2007 tanggal 20 Mei 2007 menyatakan bahwa beberapa ajaran Yayasan Perjuangan Sholawat Wahidiyah Kedunglo dinyatakan menyimpang/tidak sesuai dengan Al-Quran dan Al-Hadist

“Maka kami menyatakan dengan sadar bahwasanya kami keluar dari kepengurusan dan keanggotaan Yayasan Perjuangan Wahidiayah Kedunglo,” terang Sudarman di hadapan Ketua MUI dan Kakan Kemenang Tebingtinggi serta dihadiri pimpin ormas keagamaan yakni Al Washliyah, Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Al Ittihadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Dewan Mesjid Indonesia dan tokoh-tokoh agama di kota itu

Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, HM Hasbi MA menyampaikan, sejak tahun 2000 lalu cukup banyak aliran dan faham yang dinyatakan menyimpang dari ajaran agama yang diakui oleh pemerintah, untuk ajaran agama Kristen sebanyak 150 sekte dan Islam sebanyak 250 aliran.

“Tugas pokok kementrian agama adalah melakukan pembinaan baik antar pemeluk agama lain maupun antar sesama pemeluk agama seperti yang tengah berkembang saat ini seperti Gafatar dan aliran Wahidiyah yang sebagian ajarannya dinilai menyimpang dari ajaran Islam,” jelas HM Hasbi.

Menurut Hasbi, memang secara umum ajaran sholawat Wahidiyah terlihat lurus-lurus saja, tapi ternyata cukup banyak laporan baik dari masyarakat maupun tokoh-tokoh agama yang menyatakan bahwa ada sebagian ajarannya yang dianggap sesat yakni mengkultuskan satu sosok dan dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

“Saya tidak ingin Wahidiyah terpojok dan dikucilkan oleh masyarakat, mari kita jalankan ajaran Islam ini sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah Rasulullah, kami tidak bisa memaksa untuk kembali (ke ajaran Islam yang sebenarnya) kami hanya ingin tidak terjadi konflik antar sesama pemeluk agama dan kondusifitas di kota ini tetap terjaga dengan baik,” ujar Kakan Kemenag Tebingtinggi.

Kakan Kemenag juga berharap jangan sampai hal ini terus berlarut dan ada gosokan dari pihak-pihak tertentu, sehingga menjadi fitnah dan terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat. “Kami berharap melalui pertemuan ini saudara-saudara kita kembali ke jalan yang benar yakni ajaran Islam sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW,” harap Kakan Kamenag Tebingtinggi. (tav)

Berita Terkait

Sumut

Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali

Sumut

Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan

Sumut

Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo

Sumut

Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean

Sumut

Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran

Sumut

Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202