TANAH KARO| SUMUT24
Pasca meledaknya trowongan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)beberapa waktu lalu, tiga orang pimpinan PT Wampu Elektric Power (WEP) berkebangsaan Korea menjalani pemeriksaan selama 3 jam, di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karo, Senin (29/2).
Tiga orang bangsa Korea tersebut adalah yang mengelola proyek PLTA yang berada di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.
Terlihat, Mr Im Hung Sun (Civil Engineering) PT Posco Engineering Indonesia, Mr Kim Son Ho (Manager) dan Mr Ju tiba di Mapolres Karo tepat pukul 10.00 WIB. Mereka memasuki ruangan unit Tipiter untuk dimintai keterangan terkait insiden meledaknya terowongan PLTA yang menewaskan 6 orang pekerja dan 7 lainnya mengalami luka bakar serius. Sehingga harus menjalani perawatan intensif di RS Efarina Etaham, Rabu (24/2) kemarin.
Sebelumnya, Polres Karo juga sudah memanggil beberapa orang pekerja di antaranya Mariel Girsang (24), Diki Ashari Margolang (28), Irwanda Paulus Ginting (26), Agus Muharram (34) dan Mr Im Hung Sun (46) untuk dimintai keterangan.
“Kami dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait insiden itu. Dari jam 10.00 WIB kami diperiksa secara bergantian,”ujar Mr Im Hung Sun, Senin (29/2) usai pemeriksaan dengan bahasa Indonesia terbata-bata kepada sejumlah wartawan.
Sementara, Kasat Reksrim Polres Karo, AKP Martua Manik belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk ketiga pimpinan perusahan tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keterangan terkait penyelidikan (pemeriksaan saksi),”ujarnya singkat melalui telepon selulernya sembari mengarahkan wartawan untuk konfirmasi di Bagian Humas Polres.
Padahal, Mr Im Hung Sun sempat berada beberapa saat di ruangan Kasat Reskrim. Entah apa yang mereka bicarakan.
Pantauan wartawan, ketiga pimpinan perusahan tersebut diperiksa petugas penyidik selama tiga jam. Mr Im Hung Sun memakai kaos liris merah putih hitam dibaluti jaket biru celana hitam, Mr Kim memakai kaos oblong warna merah, sedangkan Mr Ju memakai kemeja kotak-kotak.
Seperti diketahui insiden meledaknya terowongan PLTA di Desa Rih Tengah kemarin menjadi perhatian masyarakat. Sebab, perusahaan tersebut terkesan menutup-nutupi kejadian tersebut. Bahkan proyek PLTA itu diduga belum memiliki perijinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (lin)