LANGKAT | SUMUT24Pabrik gula kwala madu (PGKM) PTPN 2, Selasa (23/2) mengadakan kenduri selamatan panen tebu dan giling pertama tahun 2016. Dalam selamatan itu,staf PTPN 2 dan karyawan pabrik gula doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar pabrik tetap lancar dan staf serta karyawannya selamat dalam melaksanakan tugas mengolah tebu.
Pelaksanaan kenduri selamatan tersebut dirangkai dengan kegiatan amal dengan menyantuni 70 anak yatim berupa uang tunai serta paket bingkisan kain sarung.
Acara dilanjutkan dengan pengantin tebu yang dimasukkan ke mesin penggilingan pabrik pengantin tebu pertama dilempar oleh Direktur pengembangan dari kantor Direksi PTPN 2 Tanjung Morawa Medan, Ir Hakim Bako yang diikuti Direktur Keuangan dan Direktur SDM.
Kemudian dengan pelemparan pengantin tebu oleh kepala Distrik tanaman semusim kemudian diikuti oleh seluruh manejer dan mitra kerja.Penghormatan juga diberikan untuk rekan Pers yang diwakili oleh Prawito wartawan Harian SUMUT24 Kabupaten Langkat untuk melempar pengantin tebu ke mesin giling pabrik gula.
Selanjutnya pemotongan nasi tumpeng oleh Direktur Pengembangan PTPN 2 Ir Hakim Bako yang diberikan kepada Manajer PGKM dan seluruh manajemen/staf.
Usai acara, Direktur Pengembangan PTPN 2 Ir Hakim Bako saat diwawancarai wartawan berharap industri gula ini maju. Di mana dari Sumatera Barat, Riau sampai ke Aceh hanya PTPN 2 lah yang punya tanaman tebu dan memiliki pabrik gula sendiri di Sumatera Utara ini.
Menanam tebu ada sembilan perkebunan antara lain, kebun Kwala Begumit, Sei Semayang,Kelumpang,Tandam Hilir dan Tandam Hulu. “Dari Sembilan perkebunan yang menanam tebu ke depan akan kita efektifkan dan tingkatkan hasil produksinya. Namun lahan kita ini sudah berkurang, disebabkan digarap oleh masyarakat penggarap,” sebutknya.
Perusahaan minta agar para penggarap mundur dengan teratur meninggalkan areal.Ketika disinggung berapa target produksi gula untuk musim giling tahun 2016 ini, “target gula kita pada tahun 2016 ini sekitar 28.000 ton (Dua puluh delapan ribu) masa giling sekitar 112 hari,” kata Hakim Bako menjawab wartawan.(wit)