Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,  Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan

Administrator - Jumat, 15 Desember 2023 08:52 WIB

 

Medan I Sumut24.co

Dugaan korupsi di PUPR Sumut yang sudah sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berdasarkan rillis temuan badan pemeriksa keuangan (BPK RI) TA 2021, 2023 dan ikhtisar 2023 memasuki babak baru.

Usai dilaporkan FMPB disertai dengan aksi unjukrasa secara marathon, pihak Kejaksaan Tinggi Sumut akhrinya buka suara, bahwa laporan FMPB sejak Oktober sudah berproses dan berada di meja pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Ini laporannya sudah diproses ya adek. Dan sekarang sudah ada di meja pimpinan. ” Ujar Jaksa J Boru Sinaga yang menanggapi dan menerima masa aksi FMPB di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (15/12) 2023).

Ditegaskan seorang Jaksa J Sinaga , berdasarkan keterangannya kepada masa aksi yang didokumentasikan bahwa banyaknya laporan dugaan korupsi yang masuk sehingga mengikuti antrian jadwal surat masuk.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FMPB M Ritonga mengapresiasi sikap aparat hukum Kejati Sumut.

“Alhamdulillah sudah berproses. Semoga fungsi kami sebagai control sosial dan Kejaksaan sebagai APH dapat bersinergi. Serta tidak ada tempat bagi koruptor di Sumatera Utara ini” Ujar M Ritonga.

Dipaparkan Ketua Umum M Ritonga, adapun yang mereka laporkan soal dugaan korupsi di PUPR Sumut terhtiung dimasa kepemimpinan Bambang Pardede dan Marlindo, temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia rillis 2022, 2023.

“Berdasarkan temuan tersebut, FMPB membuat tim investigasi di beberapa titik sesuai wilayah Kabupaten /Kota tempat pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD diduga dikerjakan secara amburadul sehingga menjadi temuan BPK RI

Dipaparkan Ketua FMPB M Ritonga, sejumlah dugaan kasus korupsi berdasarkan temuan BPK RI yang dilaporkan, yaitu dugaan korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah T.A ,2022 dan 2023 senilai puluhan miliar.Diantaranya, Sesuai dengan Hasil Temuan BPK RI No : 77/LHP/XVIII.MDN/12/2022 Tanggal : 30 Desember 2022.. Adanya kekurangan volume dalam pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jembatan Merah – Muara Soma di Kab. Mandailing Natal Dana Alokasi Khusus (DAK), No. dan tanggal SPK : 620/DBMBK-UPTJJ-KN/KPA/70/SP/2022 tanggal 06 April 2022 Nilai : Rp. 9.488.460.402,00 Pelaksana : CV APK.• Adanya kekurangan volume dalam pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara di Kab. Toba (DAK) sebesar Rp. 1.250.698.953,15 No. dan tanggal SPK : 620/DBMBK-UM/1629/2022 tanggal 01 April 2022 Nilai : Rp. 22.427.823.000,00 Pelaksana : PT KABP.• Adanya kekurangan volume dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Kab. Tapanuli Utara Tahun 2022 sebesar Rp. 410.023.412,61 No. dan tanggal SPK : 602/DBMBK/UPTJJ-TRT/562/2022 tanggal 11 Juli 2022 Nilai : Rp. 22.049.688.000,00 Pelaksana : PT DCM.• Adanya kekurangan volume dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan (PHJD) di Kab. Dairi Tahun 2022 sebesar Rp. 379.821.913,35 No. dan tanggal SPK : 620/KTR/KPA/DBMBK/UPTJJ-SDK/093/2022 tanggal 01 April 2022 Nilai : Rp. 25.172.064.000,00 Pelaksana : PT MCC.• Adanya kekurangan volume dalam pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Tanjungbalai (Pangkal Tembok) Pasar 1 – Batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Asahan (DAK) sebesar Rp. 1.192.342.468,94 No. dan tanggal SPK : 602/DBMBK/UPTJJ-TB/KPA/572/2022 tanggal 28 Maret 2022 Nilai : Rp. 24.591.300.000,00 Pelaksana : PT ASP.Yang kedua,Sesuai dengan Hasil Temuan BPK RI No. 64.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 Tanggal 25 Mei 2023.• Pembangunan Longsoran akibat bencana alam Pada Ruas jalan Provinsi di Kab. Mandailing Natal Sebesar Rp. 5.611.724.163 Yang dikerjakan oleh CV BU sesuai kontrak No. 620/DBMBK-UPTJJ-KN/KPA/430/SP/2022 tanggal 31 Oktober 2022.• Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada jalan provinsi Ruas. Bts sergei-saran pandang di Kab. Deli Serdang Yang dikerjakan Oleh PT MK sesuai kontrak No. 620/UPTJJ.MDN-DBMBK/2420/2022 tanggal 24 Oktober 2022.• Pembangunan turap untuk penanganan lonsor Badan Jalan pada Ruas Jalan Provinsi Hilimbuasi-Mandrehe di Kab. Nias Barat sebesar Rp. 3.575. 556.114 Yang dikerjakan Oleh CV DTM sesuai Kontrak No. 620/UPTJJ-GS/1003/2022 tanggal 21 Oktober 2022.• Pembangunan turap untuk penanganan jalan longsor Badan Jalan pada ruas jalan Provinsi Miga-lolowua di Kota Gunung Sitoli sebesar Rp. 2.817.407.275 Yang dikerjakan Oleh CV MK sesuai Kontrak No. 620/UPTJJ-GS/1002/2022 tanggal 21 Oktober 2022.• Pembangunan Turap untuk penanganan Longsor Badan Jalan pada Ruas Jalan Provinsi Lolowua-Dola di Kab. Nias sebesar Rp. 2.737.000.809 Yang dikerjakan Oleh CV SKA sesuai Kontrak No. 620/UPTJJ-GS/1004/2022 tanggal 21 Oktober 2022.• Paket Penanganan Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Provinsi di Kab. Tapanuli Utara sebesar Rp. 3.005.910.000 Yang dikerjakan oleh CV SS sesuai Kontrak No. 602/DBMBK/UPTJ-TRT/1012/2022 tanggal 27 Oktober 2022.• Penanganan akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Provinsi di Kab. Simalungun sebesar Rp. 5.549.646.403 yang dikerjakan Oleh CV AE sesuai Kontrak No. 602/UPTJJS-DBMBK/KPA/DBMBK/1363/X/2022 tanggal 20 Oktober 2022• Pembangunan Turap pada Ruas Jalan Bts. Simalungun-Sioanggang di Kab. Asahan sebesar Rp.2.567.853.000 yang dikerjakan Oleh CV RN sesuai Kontrak No. 602/DBMBK-/UPTJJ-TB/KPA/2213/2022 tanggal 26 oktober 2022.• Peningkatan Jaringan Irigasi pada DI. Sigorbus Dana Alokasi Khusus Kec. Barumun Kab. Padang Lawas Sebesar Rp. 6.455.112.000 yang dikerjakan Oleh CV KA kontrak No. 602.1/515/PI-BA/VI/2022.• Peningkatan Jaringan Irigasi pada DI. Balakka Sitokkon DAK-Saluran Skunder Aek Lancat dan Batang Bulu Jae sebesar Rp. 2.180.670.000 yang dikerjakan Oleh CV SH Kontrak No. 602.1/511/PI-BA/VI/2022.• Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Penanggulangan Sementara Sungai Aek Sigeaon sebesar Rp. 2.180.670.000 yang dikerjakan oleh CV DJA Kontrak No. 602.1/675/SASG/PI-SBT/2022• Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai pada Sungai Batang Gadis (Desa Rumbio) sebesar Rp. 6.647.835.579 dikerjakan Oleh CV GN Kontrak No. 602.1/360/PI-BGBN/2022 Tanggal 27 Juni 2022.• Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Siborgung Kec. Tarutung sebesar Rp. 4.187.593.626 dikerjakan oleh CV GM Kontrak No. 602.1/336/SASB/PI-SBT/2022.• Pembangunan Infrastruktur Permukiman Besilam Kab. Langkat sebesar Rp. 7.827.840.000 dikerjakan oleh CV YP Kontrak No. 600/1199/UPT.CK.LP/2022• Peningkatan Jaringan Irigasi permukaan Pada D.I Bah Tonang sebesar Rp. 7.404.989.818 dikerjakan oleh CV RM kontrak No. 602.1/1374/PI-BP/2022.“Itu hanya beberapa item temuan BPK RI di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Adalagi soal REHABILITASI TANGGUL PUTUS PADA SUNGAI SEI KUALUH DESA SIALANG TAJI, KEC. KUALUH HULU KAB. LABUHANBATU UTARA sebesar Rp. 3.059.344.000 yang dikerjakan oleh CV DELAPAN JAYA TA. 2023.”Jelas M Ritonga.

“Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IDIANTO SH.MH .kita yakini beliau, sepakat dengan pernyataanJaksa Agung Bapak ST Burhanuddin dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. “Pungasnya.

Terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin diketahui menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap.

“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.

“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Jaksa Agung.red


Tag:

Berita Terkait

Sumut

PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.

Sumut

Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu

Sumut

Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB

Sumut

Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan

Sumut

Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir

Sumut

Ini Cara Prabowo-Gibran Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak