ASAHAN I SUMUT24.co
Polisi RW Aiptu Jan Sutar Siregar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga Dusun VII Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan Kamis (14/12/2023).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat, serta menjalin kemitraan dalam rangka Pemeliharaan Kamtibmas di lingkungan Rukun Warga di Desa Binaannya menjelang Pemilu Damai 2024.
Pada kesempatan tersebut Polisi RW menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga terkait dengan keamanan lingkungan, dan men-sosialisasikan layanan Kepolisian Call Center 110 kepada warga apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP JT Siregar menyampaikan bahwa dengan dibentuknya Polisi RW maka tugasnya yaitu harus mengetahui permasalahan warganya melalui kegiatan sambang dan silaturahmi.
“Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Lingkungan Masing-masing jelang pemilu 2024,” jelas Kapolsek. (tec)