Medan I Sumut24.co
Ratusan Mahasiswa Universitas Katholik St.Thomas Medan melakukan aksi demo di dua tiktik yaitu di KOPERTIS / LLDIKTI Wilayah I Medan dan di Unversitas Unika, Senin (11/12).
Mereka menutut ketidak-adilan yang mereka rasakan karena tanpa ada peringatan apapun dan tanpa kompromi apapun Rektorat Universitas katholik St. Thomas mngeluarkan Surat Drop Out terhadap 6 mahasiswa dan Skorsing 13 Mahasiswa.
“Kami meminta pihak Universitas Katolik St.Thomas Mencabut SK Pemberhentian studi (Drop Out) dan SK Skorsing akademik selama 2 semester mahasiswa Fakultas Pertanian yang sudah keliru dalam keputusannya yang tidak berdasar dan cacat procedural administrasi,†ujar Paskawan Gultom dalam orasinya.
Mereka juga Meminta Rektor Universitas katolik St.Thomas tidak melarang kegiatan mahasiswa yang mengkebiri kreasi dan pengembangan diri mahasiswa dan menjamin, menghormati serta melindungi hak dasar Mahasiswa sebagai bentuk kebebasan akademik dan pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Diketahui bahwa alasan Rektorat dalam konsideran surat-surat tersebut dilandaskan berbagai macam alasan,yang pada umunya dikarenakan keikut-sertaan dalam Makrab kampus dan Demonstrasi (unjuk rasa) dilakukan pada 29 Mei 2023 pada acara Dies Natalis ke-39 Universitas Katolik Santo Thomas yang dihadiri oleh ketua Yayasan Universitas Katolik Santo Thomas, Keuskupan Agung Medan, Pejabat Pemerintahan dan Jajaran Biro Rektorat. Dari demonstrasi tersebut membuahkan hasil, dimana Rektor Universitas Katolik Santo Thomas menandatangani tuntutan massa aksi mahasiswa dan pada saat itu juga massa aksi mahasiswa membubarkan barisannya.
Dalam penutupnya paskawan dan ratusan mahasiwa meminta Rektor Universitas Katolik Santo Thomas menghentikan segala bentuk intimidasi dan intervensi terhadap mahasiswa dan menjalankan Pendidikan dengan pendekatan yang cinta kasih dan humanis. “Kami juga meminta agar Keuskupan Agung Medan melihat ketidak adilan ini.†(red)