MEDAN I Sumut24.co
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit, dalam dugaan korupsi pengadaan saat wabah Covid-19 melanda.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit diduga melakukan korupsi terhadap pengadaan masker, alat pelindung diri dan lainnya.
Selain Alwi, Kejati Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ketiga yang bekerjasama dalam pengadaan ini.
Pemeriksaan Alwi Mujahit juga sudah naik ke penyidikan dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sumut.
Kejati Sumut dalam hal ini masih menghitung kerugian negara yang timbul, akibat korupsi yang dilakukan ini.
Pastinya, anggaran yang digelontorkan pemerintah saat wabah Covid-19 mencapai ratusan miliar.
Menurut seorang sumber yang ada di Kejati Sumut, Kadis Alwi Mujahit dan rekanan telah diperiksa.
“Diperiksa terkait dengan dugaan korupsi beberapa pengadaan, seperti masker, APD dan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19,” kata sumber yang merahasiakan identitasnya ini.
Sumber ini mengatakan, status juga sudah dinaikkan menjadi penyidikan dari penyelidikan.
“Status dia sudah naik menjadi penyidikan yang dilakukan,” katanya.
Pada pemeriksaan ini, ada belasan orang yang sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah dipanggili untuk pemeriksaan,” ungkapnya.
Hanya saja, dirinya belum menyatakan siapa yang akan mendapatkan gelat tersangka dalam waktu dekat ini.
“Pastinya ada tersangka, dan masin menghitung kerugian negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit yang dikonfirmasi soal kasus tersebut belum juga memberi tanggapannya.red