Kapolres Padangsidimpuan bersama Ketua KPU Lakukan Pemetaan, AKBP Dudung Setyawan : Antisipasi PSU di Pemilu 2024

Administrator - Rabu, 06 Desember 2023 14:25 WIB

P.Sidimpuan | Sumut24.co

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH.,S.IK.,MH, mengunjungi lokasi TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu 2019, pada Rabu, 6 Desember 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan lokasi rawan pada pelaksanaan pemilu 2024, dan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi PSU seperti pada pemilu 2019.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Padangsidimpuan didampingi oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, Kasat Intelkam IPTU Marzuki, SH, Kanit I Satintelkam IPDA M. Aswin Harahap, Sekretaris Satpol PP Ridwan Harun Harahap, Lurah Sitamiang Manan Siregar, Kepling II Kel. Wek I Ridwan Lubis, Ketua PPK Utara Godlad Harahap, Anggota PPK Kec. Psp Selatan Zainal Abidin Matondang, Ketua PPS Kel. Sitamiang Mides Siregar, dan personil Sat Intelkam.

AKBP Dudung Setyawan mengecek dua TPS yang melaksanakan PSU pada pemilu 2019, yaitu TPS 10 Jl. Kapten Koima Lk. II Kel. Wek I Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, dan TPS 5 Jl. Sisingamangaraja Lk. III Kel. Sitamiang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan mengatakan bahwa PSU pada pemilu 2019 terjadi karena adanya pelanggaran prosedur pemungutan dan penghitungan suara, seperti pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan aturan, pemberian surat suara yang tidak tepat kepada pemilih, dan adanya tanda tangan palsu pada surat suara.

“Kami melakukan pengecekan lokasi PSU pada pemilu 2019 untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya, dan mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak terulang pada pemilu 2024. Kami juga akan melakukan pemetaan lokasi rawan pada pelaksanaan pemilu 2024, dengan menggunakan acuan lokasi rawan pada pelaksanaan pemilu 2019,” ujar Kapolres.

Kapolres Padangsidimpuan berharap agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, tanpa ada lagi PSU yang merugikan masyarakat dan negara. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024, dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu 2024, dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur AKBP Dudung Setyawan.zal

Berita Terkait

Sumut

Tokopedia Online Travel Fair Hadir, Simak Lima Tips Ini Biar Rencana Liburan Akhir Tahun Seru dan Hemat!

Sumut

Polres Asahan Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Sumut

PPK di Dinas Lingkungan Hidup Asahan Tutup Pintu Saat Hendak Dikonfirmasi Wartawan

Sumut

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024

Sumut

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping

Sumut

Kabid Penmad Kanwil Sumatera Utara Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2024