Besok, HMA Yusuf Siregar Dilantik Jadi Bupati Deli Serdang ke 14 Oleh PJ Gubsu

Administrator - Selasa, 05 Desember 2023 15:53 WIB

 

Deliserdang I Sumut24.co

Pelaksana (Plt) Bupati Deli Serdang, M. Ali Yusuf Siregar yang jenjang karir dari mulai menjabat sebagai Plt Kades Desa Percut, akhirnya besok, Rabu (06/12/23), rencananya resmi dilantik menjadi Bupati Deli Serdang yang ke 14.

Jabatan Bupati tersebut merupakan sisa periode 2019-2024, dan akan dilantik oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin di Lantai II Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.

Yang mana saat ini, Pemkab Deli Serdang sudah mengantongi SK dari Mendagri.

 

SK Yusuf Siregar sebagai Bupati sudah ditandatangani sejak 30 November lalu.

“Menurut informasinya, bapak besok dilantik sekira pukul 10.00 WIB. Hari ini, kami lagi gladi di provinsi,” ujar Kabag Tata Usaha pimpinan dan protokol, Eko Sapriadi Selasa, (05/12/23).

 

Sebelum, Yusuf Siregar merupakan Wakil Bupati Deli Serdang yang mendampingi Bupati Ashari Tambunan. Dia merupakan Wakil Bupati Deli Serdang ke empat.

 

Karena Ashari mengajukan pengunduran diri untuk maju di Pemilu Legislatif sebagai Caleg DPR RI, Yusuf pun resmi menjabat sebagai Plt Bupati Deli Serdang sejak 4 November 2023.

 

Setelah SK Plt diterima, Yusuf Siregar pun mengajukan permohonan dan pengurusan sebagai Bupati defenitif sisa periode 2019-2024.

 

Prosesnya sempat disetujui oleh DPRD Deli Serdang yang selanjutnya merekomendasikan ke Pemprov Sumut dan Kementerian Dalam Negeri.

 

Yusuf saat ini juga tercatat sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Deli Serdang, pernah

 

Sebelumnya, jenjang karir dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati, Ali Yusuf Siregar menjabat sebagai Staf Kesos Kecamatan Percut Sei Tuan Tahun 1986, Kasipem Kecamatan Percut Sei Tuan Tahun 1987, Plt Kepala Desa Desa Percut Tahun 1988, Kecamatan Percut Sei Tuan, juga sebagai Ketua AMPI Percut Sei Tuan.

Dan menjadi Ketua Fokus Maker Deli Serdang 1990 sampai 1995, selanjutnya menjadi Sekretaris AMPI Deli Serdang satu periode,

 

Kemudian, Sekcam Lubuk Pakam Tahun 1991, Camat Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai sebelum pemekaran Deli Serdang.Tahun 1992, Camat Tanjung Morawa Tahun 1997 hingga 2005, Camat Lubuk Pakam dari 2005.samoai dengan 2006, Camat Labuhan Deli Tahun 2006 sampai 2008, Camat Sunggal Tahun 2008 sampai dengan 2010.

Juga pernah menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Deli Serdang Tahun 2010 sampai 2013, Kepala Bandan Kesbanglinmas Tahun 2013 Samapi 2014, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2014 hingga 2015.

Kemudian karirnya, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang dari Tahun 2015 hingga 2018.

 

Ali Yusuf Siregar lahir di Lumban Dolok, Siabu, Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada 9 Maret 1961 dan saat ini sudah berusia 62 tahun.

 

Ali Yusuf Siregar mulai menempuh pendidikannya dengan masuk ke Sekolah Dasar Negeri Tanjung Morawa. Lulus pada Tahun 1973, Ali Yusuf Siregar melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Subsidi Tanjung Morawa.

Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertamanya pada Tahun 1976, Ali Yusuf Siregar kemudian melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Negeri 7 Medan dan lulus pada tahun 1980.

 

Pada tahun 1987, Ali Yusuf Siregar menyelesaikan gelar Sarjananya dari Universitas Darma Agung dan melanjutkan pendidikan Magister di Universitas Medan Area.Red


Tag:

Berita Terkait

Sumut

PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.

Sumut

Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu

Sumut

Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB

Sumut

Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,  Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan

Sumut

Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan

Sumut

Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir