Samosir I Sumut24.co
Ratusan warga korban banjir Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir melakukan aksi unjuk rasa, sembari menlintas kota Pangururan menuju Kantor Bupati Samosir, Senin (4/12/2023).
Aksi ini memakai pita putih bertuliskan “TUTUP TPL”, dan membawa beragam spanduk bertuliskan; Bupati Samosir Vandiko Gultom agar merekomendasikan penutupan TPL kepada Presiden Jokowi. Pemerintah dan PT TPL agar merehablitasi ekosistim hutan Sitonggitonggi. Supaya PT TPL memberi gantirugi kerusakan rumah,korbanjiwa Sawah,Ladang,Sekolah, jalan dan irigasi serta seruan Tutup TPL, Selamatkan Kenegerian Sihotang, Kenegerian Sihotang berduka.
Pasca Banjir Bandang yang terjadi pada Tanggal 13 September 2023 yang memakan Korban Jiwa Br Habeahan hingga merusak 120 hektar lahan Pertanian serta merusak sekolah SMP Neheri 2 , PAUD, Kantor Desa Siparmahan dan Sejumlah Rumah di Desa Siparmahan Kecamatan harian Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Atas dasar kejadian Banjir Bandang pada bulan lalu hari ini Senin (3/12/2023), Akhirnya Ratusan Warga Kenegerian Sihotang mendatangi kantor Bupati Samosir ,melakukan Aksi Damai dan menyatakan sikap “Tutup TPL”
Tampak Ratusan massa hingga membawa Spanduk yang bertuliskan Tutup TPL karena mereka menduga keras bahwa aktifitas yang berada di daerah Desa Baniara dan Desa Hutagalung telah membawa Malapetaka bencana alam yang mengerikan di daerah Kenegerian Sihotang tepatnya didesa Siparmahan.
Pasca kejadian Banjir bandang”membawa Lumpur disertai bebatuan dari arah desa Baniara dan Desa Hitagalung menuju Kengerian Sihotang yang jelas adanya aktifitas pihak TPL didaerah tersebut,beber warga setempat yang ikut melakukan aksi demo dikantor Bupati Samosir.
Sementara itu, aksi Demo ini dipantau sejumlah karyawan TPL sekelas Deputy seperti Linggom, Robenton dan lainnya tampak disebuah kantin belakang Kantor Bupati Samosir dan enggan bertemu dengan sejumlah awak media dan apalagi menemui massa.
5 Orang Utusan Warga diterima Bupati pada aksi Penutupan TPL .
Dari Ratusan Warga peserta demotran yang mengeruduk Kantor Bupati Samosir hari ini hanya Lima orang diterima sebagai utusan dalam diskusi terkait aksi Penutupan TPL yang dituntut Warga Kenegerian Sihotang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Sumatera.
Adapun Tuntutan penutupan PT TPL yang ada disektor Tele diduga keras karena ekploitasi Hutan Lindung  yang berada disektor Tele hal ini dikatakan Senin (4/12/2023) Mangatur Sihotang sebagai Orator Massa aksi damai dihalaman Aula Kantor Bupati Samosir setempat.
Tiga (3) hal penting Tuntutan utusan Ratusan Warga Kenegerian sihotang yaitu : Kami rakyat Kenegerian Sihotang Menuntut Pemerintah dan PT Toba Pulp Lestari, Bupati Samosir Vandiko Gultom agar merekomendasi Penutupan PT .TPL kepada Presiden Jokowi,Pemerintah Dan PT TPL agar merehabilitasi ekosistim Hutan Sitinggi tonggi,Supaya PtL memberi aganti Rugi kerusakan Rumah,Korban Jiwa,Sawah ,Ladang,Sekolah Jalan irigasi.
Ditempat yang Sama Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom diampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang,menerima kedatangan Masyarakat Kenegerian Sihotang dalam membawa aspirasinya.
Namun berhubung ruangan Bupati Samosir agak sempit bupati mememinta agar menghadir 5 orang dalam diskusi terbuka demi kepentingan masyakat yang berdampak pasca Banjir Bandang dikenegerian Sihotang.
Setelah ada negoisasi Bupati Samosir dengan tokoh masyarakat kenegerian Sihotang akhirnya dari 5 orang masyarakat melakukan pertemuan dan diskusi rencana “Penutupan PT. TPL”.
Surat Bupati Vandiko Tak Diterge TPL
Parahnya lagi, surat Bupati Samosir yang ditanda tangani Vandiko Gultom melalui Sekda Samosir Rita Tavip Megawati tertanggal, 5 Oktober 2023, Nomor : 338/403 DISLINGKUP/X/2023, terkait Penghentian Kegiatan Penebangan Tegakan di Wilayah Kabupaten Samosir, berisikan,:Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya penebangan tegakan di lokasi konsesi PT. Toba Pulp Lestari, Tbk di wilayah Kabupaten Samosir yang terjadi saat ini, dimana wilayah, Kabupaten Samosir merupakan daerah tangkapan air untuk ke Danau Toba.
Wilayah Konsesi tersebut berada pada wilayah yang langsung berbatasan dengan dinding Kaldera Toba.Mengingat surface runoff yang cukup tinggi di Kabupaten Samosir dan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kejadian banjir bandang seperti yang pernah terjadi pada tanggal 29 April 2010 dan 03 Mei 2019 di Desa Sabulan dan Rassang Bosi di Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir.
Provinsi Sumatera Utara, sehingga pada Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana TataRuang Wilayah Kabupaten Samosir, wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan perlindungan setempat Kondisi saat ini yang merupakan musim penghujan dengan kegiatan penebangan ini memiliki dampak besar resiko banjir untuk wilayah kecamatan Sitiotio dan Kecamatan Harian.
Untuk maksud tersebut, dengan ini diminta kepada PT. Toba Pulp Lestari, Tblk untuk menghentikan Penebangan di Lapangan sampai ada kajian yang dapat merujuk bahwa penebangan yang dilakukan tidak akan mengakibatkan bencana banjir di wilayah Kabupaten Samosir.
Hingga berita ini dikirimkan, Senin sore, 5 perwakilan massa masih berada di ruangan Bupati, dan belum diketahui keputusan apa yang diwujudkan. “Masih Alot, sabar ya”, ujar salah satu tim menjawab Wa Pers yang menunggu bersama massa warga kenegerian Sihotang.(red)