Diduka Dibeking Aparat Ilegal Loging Semakin Ganas di Simalungun

Administrator - Jumat, 29 Januari 2016 05:11 WIB

Simalungun I Sumut24Para cukong (pengusaha) yang doyan merambah hutan, dan kemudian mengangkut sejumlah batang kayu untuk diolah menjadi bahan material bangunan seperti broti dan papan ternyata masih bergerilya di Kabupaten Simalungun.Seperti di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) tepatnya di Blok X Nagori Marihat Tongah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Sejumlah batang pohon dibabat.“Mulai hari Kamis sudah melakukan penebangan kayu itu disini, ” kata salah seorang warga mengaku marga Haloho ketika ditemui tak jauh dari lokasi penumpukan batang kayu, kemarin, sekira jam 13.30 wib.Kuat dugaan, DAS yang menjadi lokasi perambahan sejumlah batang kayu hanya untuk kepentingan bisnis pribadi serta meraup keuntungan semata tersebut masih masuk dalam kawasan register Sibatuloting.“Lokasinya ini termasuk register Sibatuloting. Makanya, kalau dijalani lagi sampai kesana, buntu jalannya. Dari Siantar pengusahanya yang merambah, ” ungkap pria berkulit hitam itu.Untuk menarik sejumlah batang kayu dari pinggiran DAS yang tampak curam. Para pekerja sang cukong menggunakan mobil Jeep yang dilengkapi dengan kabel tebal atau disebut sling.“Dibawah sana masih ada mobil slingnya warna hitam. Rusak makanya disitu diparkirkan. Kami dengar-dengar, mobil sling itu punya orang Siantar. Dan ada juga mobil slingnya warna hijau, ” sebut warga bertubuh 155 Cm itu.Sejumlah batang kayu yang ditebang tersebut tergolong jenis sembarang. Dan diperkirakan, volume panjangnya sekira 7 meter. Selain itu, tampak sejumlah batang kayu berserakan dan siap untuk diangkut.“Kayunya mau dibawa ke Siantar. Marga Tarigan pengusahanya. Tadi pergi kalian datang, langsung berlarian pekerjanya. Dibawa mobil slingnya, ” ucap pria berambut lurus ituAmatan kru koran ini dilokasi beberapa kayu gelondongan terpaksa ditinggalkan akibat informasi yang sudah bocor dan kadung sudah diketahui pemain Ilegal loging tersebut.Lari puntang panting meningalkan lokasi hutan yang curam dengan kedalaman kurang lebih 500 meter, dan kuat dugaan terkuaknya informasi akan adanya petugas untuk menangkap para perambah hutan. Itu dari Polsek setempat kemudian disampaikan ke cukong kayu hingga pada saat penyergapan dari petugas Polres Simalungun yang turun kelokasi yang dipimpin Kanit Tipiter Marbun para pekerja dan alatnya tidak ada lagi ditempat. ” Kalau mau menyergap seharusnya pada saat truk bermuatan kayu,” ujar Marbun. (LP)

Berita Terkait

Sumut

Polres Asahan Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Sumut

PPK di Dinas Lingkungan Hidup Asahan Tutup Pintu Saat Hendak Dikonfirmasi Wartawan

Sumut

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024

Sumut

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping

Sumut

Kabid Penmad Kanwil Sumatera Utara Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2024

Sumut

Wakil Bupati Asahan Ikuti Penanaman Perdana Program PSR