Medan i Sumut24.co Selama ini perbincangan tentang politik
uang lebih fokus pada sisi kecil dari permasalahan di bagian hilir yang sama sekali tak menjelaskan akar permasalahan. Paling-paling perbincangan hanya akan menyerempet soal pidana dan regulasi terkait yang jika pun didirikan lembaga superbodi untuk pemberantasannya seperti KPK, dipastikan tak akan pernah menuntun ke arah jalan keluar, makanya
Politik Uang adalah Sebagai Bentuk Kekerasan Struktural dan Kekerasan Kultural, tegas Pemerhati Sosial
Politik Sumatera Utara Shohibul Anshor Siregar kepada Wartawan, Kamis (11/4).Menurut Dosen Fisipol UMSU itu, Lebih jauh ritme protes dan gerakan perlawanan pun kerap justru dikendalikan oleh para pihak terbatas pada elit suatu bangsa yang bertikai soal pergiliran di antara sesama mereka.Kekerasan
struktural bukan kejahatan biasa. Berbeda dengan ketika seseorang mencuri sandal jepit, tak diperlukan prosedur yang rumit untuk mengkonstruksi aspek hukumnya, pasal pidana dan vonis pengadilan untuknya.Kekerasan
struktural seakan mengendap seolah berada di bawah permukaaan, amat tak mudah dilihat, dan pelakunya selalu pemangku jabatan dan pemegang posisi
struktural yang bertanggung jawab atas permasalahan besar seperti kemiskinan massal, ketidakadilan dan semacamnya.Karena itu diskusi kritis untuk membongkarnya selalu potensil beroleh jeratan pidana dan umumnya media pun tunduk pada kekuasaan politik rezim.Ditambahkan Direktur Nbasis itu, Di sebuah tempat dengan potensi alam luar biasa, apakah itu emas, minyak, panas bumi dan lain-lain, seyogyanya akan menjadi faktor pendongkrak kesejahteraan ketika dieksploitasi. Namun korporasi kerap hanya dengan kertas izin selembar dari pemegang otoritas politik dapat melakukan apa saja secara aman meski korban manusia pewaris lahan yang mengandung kekayaan sumberdaya alam itu menjadi taruhannya. Proses ini kerap harus mendayagunakan semua alat kekuasaan negara. Paradoks ini melukiskan betapa kejahatan atruktural begitu dahsyat meneror nasib bangsa di sebuah negara.Karena itulah kejahatan
struktural tak mudah untuk dibawa ke peradilan manapun kecuali peradilan sosial melalui gerakan sosial yang menjungkirbalikkan keadaan. Kejahatan
struktural berperan penting dalam mekanisme supply modal transaksi politik
uang untuk mempertahankan kemapanan elit.Di pihak lain kejahatan kultural dapat menjadi sarana pelanggengan segala bentuk penyimpangan sosial, politik dan budaya yang bertanggung jawab atas kondisi sosial yang buruk.Kondisi kekerasan kultural, di sisi lain, mewajarkan semua praktik buruk seperti pemilu transaksional yang amat menguntungkan oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki budaya.Kombinasi kejahatan
struktural dan kejahatan kultural memastikan perubahan sosial tak mungkin terjadi kecuali muncul gerakan seperti yang dihadapi oleh Marcos di Filipina dan gerakan yang relatif sama di negara lain.Bisakah perubahan semisal reformasi tanpa korban manusia? Tentu saja bisa, tergantung pada kondisi
struktural tertentu dan kepemimpinan gerakan yang terpercaya.red