Deliserdang - Sepertinya Pilkada Damai 2024 di Deli Serdang sepertinya hanya sebatas slogan saja. Soalnya, sebelum dimulainya acara demokrasi rakyat ini, sudah dipertontonkan pelanggaran-pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tanpa ada tindakan.
Sedangkan Pilkada Damai itu digaungkan bukan hanya di saksikan Forkopimda Deli Serdang saja, tapi disaksikan juga oleh Forkopimda se-Sumatera Utara.
Sayangnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang yang merupakan sebagai pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada nanti sepertinya mati suri dan sebagai penonton sejati, jadi ada dugaan Bawaslu ada keberpihakan terhadap salah satu calon Bupati Deli Serdang.
Hal tersebut dikatakan Ketua Relawan YURA-BYSA, Edoy Tamba pada awak media, Selasa (08/10/24) sore di Rumah Aspirasi Relawan YURA-BYSA di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Soalnya Pemilu Damai 2024 yang di gaung-gaungkan itu, takutnya menjadi perpecahan. Bahkan terjadi pertumpahan darah antar pendukung calon. Karena adanya keberpihakan pelaksana dalam Pilkada tersebut," ungkap Edoy Tamba.
Menurut daei kacamata Edoy Tamba, terkesan tidak berfungsinya Panitia Pemilukada Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Deli Serdang atas banyaknya pengrusakan Baleho sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga dilakukan oleh orang suruhan dari salah satu calon.
"Pengrusakan Baleho YURA-BYSA yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab, tidak kesatria dan takut kalah," tegas Edoy Tamba.
Kata Edoy Tamba, Baleho YURA-BYSA baru saja kami pasang beberapa hari yang lalu sebagai APK di Billboard arah keluar dan masuk dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Juga Baleho YURA-BYSA terpasang di sepanjang jalan altereli menuju simpang Limau Manis Tanjung Morawa.
Jadi ada dugaan disebabkan salah satu calon bupati sebelah tidak mendapatkan izin dan respon dari pemilik Billboard untuk mempajakan balehonya, sehingga terjadi hal tersebut.
Dan pengrusakan tersebut dilakukan mereka hari ini, sebab pada pagi tadi yang baru di rusak terlihat dari keluar Kualanamu dan siangnya juga dirusak sebelahnya lagi.
Sebab pemasangannya Baleho YURA-BYSA itu dibuat timbal balik. Jadi dapat terlihat baik dari kedatangan maupun keluar fari Kualanamu.
Masih kata, Ketua Relawan YURA-BYSA, baleho yang sudah di rusak itu, dalam dua tiga hari ini, kami akan pasang kembali, karena baleho itu tidak gratis, kami bayar pajaknya
"Relawan YURA-BYSA tidak bisa ditakut- takuti kita banyak dan siap apabila diminta untuk turun kejalan dan siap menymabang darah untuk kebenaran dan melawan kecurangan itu," tandasnya.
Apalagi sambung Edoy, negara kita negara hukum, kalau aparat tidak mampu kita siap melakukan penangkapan terhadap pelaku pengerusakan Baleho YURA-BYSA dengan cara kita sendiri.
Menurut Ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (08/10/24) sore melalui pesan WhatsApp-nya, tulisnya mengenai dugaan pengrusakan baleho adalah tindakan pidana umum, kalau masyarakat punya bukti laporkan saja ke pihak kepolisian karena itu pidana umum.
Terkesan dalam hal ini, Ketua Bawaslu Deli Serdang buang badan tidak menunjukkan Tupoksinya sebagai pengawas Pilkada. Karena hal ini dapat merusak nama dan citra lembagai tersebut.
"Dugaan pengrusakan baleho itu tidak masuk dalam pidana pemilihan, itu masuk ranah pidana umum. Kalau masyarakat punya bukti lansung, buat saja laporan ke pihak kepolisian karena menurut kami itu murni pidana umum, bang," tulisnya.
(red)