Kapolda Sumut Perintahkan Jajaran Sikat Habis Genk Motor

Administrator - Kamis, 26 September 2024 15:33 WIB
Istimewa
MEDAN I SUMUT24.COKeberadaan dan aktivitas geng motor yang kian meresahkan membuat Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengambil sikap dan tindakan tegas.

Seluruh jajaran mulai dari Kapolres hingga para kasat dikumpulkan untuk menindak dan memberantas genk motor.

Whisnu bertekad menumpas habis genk motor dengan penerapan tindakan tegas terukur dan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Terkait dengan begal dan genk motor saya perintahkan untuk dilakukan tindakan keras terukur sehingga tidak ada lagi yang namanya geng motor ataupun begal di wilayah Sumatera Utara. Mulai sekarang dan seterusnya. Setelah saya arahkan langsung bergerak," tegas Whisnu didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi usai memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (26/9/2024).

Kata dia, pihaknya berusaha maksimal melakukan yang terbaik dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang tertib menjelang pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Disinggung soal geng motor terus berulah, Whisnu menyebut ada beberapa langkah yang akan diciptakan menjaga situasi aman terkait dengan motor.

Yakni, menambah kekuatan pasukan Sabhara dan Brimob untuk mencegah arak-arakan geng motor.

Peran intelijen dan reserse dimaksimalkan untuk mencari hingga menemukan tempat-tempat persembunyian ataupun keberadaan geng motor tersebut.

Kepada para pelajar diupayakan tim dari Direktorat Binmas, Sabhara bersurat kepada para kepala sekolah untuk bisa membina dan menyampaikan tindakan mereka (geng motor) salah.

"Jadi, kita berkoordinasi dengan sekolah membuat surat kepada sekolah bawa misalnya di a, b, c perlu dilakukan pembinaan baik di rumah maupun sekolah supaya mereka tidak ikut kembali ke dalam gerombolan geng motor," ujarnya.

'Tapi kalau dengan geng motor, anak-anak akan dilakukan penegakan hukum secara baik, humanis tetapi bisa menekan kegiatan mereka," tambahnya.

Kepolisian akan mencari lokasi-lokasi tempat mereka berkumpul, kemudian melakukan tindakan persuasif.

Pemilik atau pengguna senjata tajam akan dijerat dengan undang-undang darurat, ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"Tetapi, kalau dia di bawah umur kita gunakan undang-undang perlindungan anak," terangnya.

Dia memastikan, penindakan geng motor dengan tindakan tegas terukur dilakukan sesuai aturan. "Tidak sembarangan anggota kami menembak, semua sudah diatur," ujarnya.

Selain itu, Whisnu juga menyebut pihaknya akan berupaya mencegah geng motor berulah dengan mendatangi posko mereka berkumpul.

"Jadi bukan mereka jalan dulu baru ditangkap. Tapi, kita petakan di mana berkumpulnya, makanya kita siapkan," pungkasnya.(W05)

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

21 laki laki Anggota Geng Motor berhasil diamankan Polresta Deli Serdang

News

Geng Motor Bersajam Menggila, 1 Sepeda Motor Dirampas Dari Warkop Mie Aceh Dani Delitua

News

Geng Motor Bersajam Menggila, 1 Sepeda Motor Dirampas Dari Warkop Mie Aceh Dani Delitua

News

Gemot Bersajam Serang Warga Selambo, 2 Tewas dan Beberapa orang Luka Kritis

News

10 Kali Beraksi 2 Maling Motor Ditembak, 2 Penadah Ditangkap

News

Hendak Tawuran di Titi Papan, Polisi Tangkap 2 Pelaku Geng Motor di Marelan