Pilgubsu 2024, Edy - Hasan Unggul, Bobby - Surya Populer

Administrator - Selasa, 24 September 2024 21:56 WIB
Istimewa

Medan I Sumut24.coPilgubsu 2024 diikuti dua pasangan Calon Gubsu dan Calon Wakil Gubsu, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala dan Bobby Afif Nasution - Surya, sudah ditetapkan KPU Sumut untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Bagaimana kekuatan, ektabikitas dan Popularitas dari para Cagubsu dan Cawagubsu berpulang kepada masyarakat Sumut.

Menanggapi hal tersebut Pemerhati Sosial dan Politik UMSU Shohibul Anshor Siregar mengatakan, Meski mungkin data statistic tentang popularitas kedua pasangan ini bisa saja berimbang menurut para toke survey, namun kualitas popularitas itu sendiri dapat dibedakan berdasarkan kedalamannya. Pada wilayah yang lebih terbatas seperti Medan (tempat Bobby Nasution menjadi Walikota) dan Asahan (tempat Surya menjadi Bupati), kedalaman popularitas Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala kemungkinan lebih rendah. Penyebabnya ialah bahwa jangkauan fisik dan frekuensi interaksi antara keempat figur itu otomatis berbeda karena peran dan fungsi, ucapnya.

Lebihlanjut Dosen Fisipol UMSU itu, masing-masing Paslon dalam rentang waktu tertentu sesuai masa jabatan masing-masing.Namun meski dengan sebaran alat peraga kampanye Bobby dan Surya belakangan cukup gencar, popularitas mereka cenderung kurang mendalam di wilayah Sumatera Utara lainnya (di luar Medan dan Asahan) dibanding Edy Rahmayadi. Walau Hasan Basri bukan seorang yang pernah menjabat sebagai pejabat daerah, tetapi ia memiliki konstituen tersendiri meski terbatas sesuai dengan rentang organisasional jama'ah keorganisasiannya, yakni Nahdhatul Ulama dan Banser.

Ditambahkan Direktur Nbasis itu, Cara pandang serupa dapat diterapkan untuk melihat kedalaman aspek elektabilitas di antara kedua pasangan. Namun demikian jika Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala memberi waktu yang cukup lama antara dua pecan sampai sebulan kepada rival mereka untuk menebar alat peraga dan sosialisasi tanpa diimbangi dengan upaya yang sama atau lebih dari itu, mereka dapat ketinggalan.

Dengan demikian, hingga saat ini, peluang Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala masih unggul. Tentu saja data seperti ini sangat dinamis, tergantung kepada maneuver kedua pasangan.

Contoh, saat momentum penentuan nomor kontestan kemarin jelas sekali Bobby Nasution dan Surya berupaya mencari data untuk kampanye negatif terhadap Edy Rahmayadi sebagai petahana. Namun kesan keunggulan pasangan Bobby Nasution dan Surya hanya berlangsung beberapa menit hingga Edy Rahmayadi menyapu bersih dengan retorika, logika dan data serta tekanan psikologis dengan pilihan narasi yang ampuh.

Bahkan Edy Rahmayadi mengesankan kebapakan yang jauh melampaui rivalnya sebagaimana para pendukungnya menjuluki Ayah Untuk Bangsa.

Edy Rahmayadi sama sekali tak membalas dengan cara yang sama, misalnya dengan memetic berbagai ketidak-beresan yang sangat mudah disebutkan dari fakta kinerja Bobby di Kota Medan. Ia lebih menegaskan diri sebagai demokrat sejati yang menyerukan rakyat berpartisipasi dengan pengawasan ketat agar demokrasi berintegritas dapat diwujudkan melalui Pilkada 2024, ucapnya.

Potensi ganguanSalah satu faktor penting yang menentukan kadar integritas pemilu dan pilkada ialah kualitas regulasi. Para akademisi politik dunia terus mengingatkan hal ini agar legitimasi hasil pemilu dan pilkada tidak bermasalah.Salah satu masalah yang mencuat secara nasional saat ini ialah penafsiran terhadap ketentuan yang tercantum di dalam PKPU No 8 TAhun 2024 Tentang Persyaratan Calon.Pada pasal 14 ayat (2) huruf O dinyatakan calon berhenti dari jabatannya bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon.Kemudian pada pasal 23 ayat (1) dinyatakan bahwa calon yang menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf o harus menyerahkan: a. surat pengajuan pengunduran diri sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang tidak dapat ditarik kembali; dan b. keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.Pasangan Bobby dan Surya mencalonkan diri bukan di daerahnya, baik ditilik dari lingkup wilayah maupun hierarki dalam jenjang jabatan pemerintahan yang dituju melalui Pilkada. Kota Medan sebagai wilayah hukum Bobby Nasution sebagai Walikota, dan Kabupaten Asahan sebagai wilayah hukum tempat Surya sebagai Bupati, sama sekali tidak sama dan harus dikategorikan sebagai daerah lain dari Sumatera Utara tempat mereka berudua mencalonkan diri. Dulu Kabupaten dan Kota dikategorikan sebagai tingkat II sedangkan Provinsi dikategorikan Tingkat I sesuai jenjang hirarkis pemerintahan.Karena itu, agar lapangan permainan adil dan fair, mereka berdua harus mundur dari jabatannya setelah beroleh ketetapan sebagai calon tetap.red2

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Kampanye Akbar Bobby - Surya, Riang Gembira dan Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut ke Depan

News

Pilgubsu 2024 Pasti Ada Kecurangan, Edy Rahmayadi : Makanya Aku Maju

News

Bobby - Surya Targetkan Menang di Atas 65 Persen

News

Hasan Basri Sagala Disambut Meriah di Desa Jaring Halus

News

DPP Imbau Warga Ikanas Berpartisipasi Aktif dan Menangkan Bobby Nasution di Pilkada Sumut

News

Dialog Publik Cipayung Plus Sumatera Utara : Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumut