P.Siantar I Sumut24. coProyek Pengelolaan dan Pengembangan Drainase di Jalan Naga Huta kecamatan Sitalasari kota madya Siantar bersumber dana APBD Tahun 2024 Rp 969 juta di duga tidak memakai pondasi terlihat baru selesai dikerjakan dan dilalui air hujan kondisinya sangat memprihatinkan.
Menurut keterangan masyarakat sekitar pembangunan Drainase menyebutkan pekerja CV Mas Ayu kelihatan tidak memikirkan kawalitas pekerjaan,alias bagaimana pekerjaan itu cepat selesai dan beruntung besar, yang menjadi pertanyaan masyarakat sekitar walau demikian cara kerja kontraktor dilapangan pihak pengawas dan PPK dari dinas PUTR kota Siantar tidak mau tau alias tutup mata.Masyarakat menduga pihak kontraktor dan dinas PUTR bersubahat atau sudah ada kerjasama. Seperti keterangan salah seorang warga yang mengaku marga Silitong menyebutkan sudah mengingatkan cara kerja kontraktor dilapangan namun tidak menggubris warga.Untuk menyelamatkan dan menghindari kerugian Negara Silitonga mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin untuk menindak lanjuti ke lokasi Proyek.
Kepala dinas PUTR kota madya Siantar S .Purba ketika dikonfirmasi wartawan Via selulernya jumat 20/9 mengatakan koordinasikan kepada PPK O.Pandiangan.Sementara PPK .O.Pandiangan mengatakan akan saya suru anggota kelapangan untuk mengecek (ES)