Medan - Sebagaimana temuan BPK RI Tahun Anggaran 2023, pada proyek strategis Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUPR Provsu, proyek pembangunan jalan dan jembatan diduga mengalami kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 Milyar. Diduga melibatkan pihak Waskita Karya (KSO), konsultan Manajemen Konstruksi (MK) dan oknum petinggi di Dinas PUPR Sumut.
Berdasarkan dokumen Berita Acara progres fisik, No: 602/DPUPR-BW2885/2024 tertanggal 8 Mei 2024, yang ditandatangani Pengguna Anggaran Mulyono dan perwakilan KSO Lasino, disepakati persetase progres fisik hingga minggu ke 79 mencapai 67,46 persen dengan nilai rupiah Rp 1,786 Triliun. Progres ini berdasarkan validasi yang melibatkan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) PT. Citra Daicona KSO", sehinggaTernyata, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik bersama pihak PUPR Sumut, Inspektorat Sumut serta penyedia pada 28 ruas jalan, ditemukan ketidaksesuaian volune dan mutu pekerjaan sebagaimana kriteria desain.
Menanggapi hal tersebut, Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut M Ritonga mengatakan, Kasus adanya temuan BPK RI di Dinas PUPR Sumut yang mencapai fantastis harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, karena diduga kuat adanya unsur kesengajaan sehingga merugikan keuangan negara sehingga sudah saatnya APH segera turun tangan adanya dugaan persekongkolan jahat tersebut, ucapnya.
Apalagi, Nilainya sangat fantastis mencapai Rp 101,786 M. Sehingga atas kerugian negara tersebut diduga berusaha menggelapkan uang negara yang diduga dilakukan pihak penyedia dan konsultan MK dengan menyampaikan progres fisik secara tidak trasparan, ucapnya.
Kita sangat berharap APH agar segera melakukan penyelidikan demi menyelamatkan uang negara, ungkapnya.
Sementara itu Kadis PUPR Sumut Mulyono yang dikonfirmasi melalui Whatsapp nya mengatakan, Temuan pada ruas yg sudah dibayar, sdh dikembalikan. Di ruas ruas yg belum dibayar belum dikembalikan, ucapnya singkat.red2