JAKARTA - Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) Bambang Soesatyo mengapresiasi kerjasama antara UNPERBA dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membuka Kampus Reborn di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto. Hal ini sebagai implementasi amanat konstitusi, bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. Karenanya akses terhadap fasilitas pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, harus dapat dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat, tanpa terkecuali bagi para warga binaan Lapas.
"Kehadiran Kampus Reborn menegaskan prinsip, bahwa pada hakikatnya, pendidikan tidak boleh terbelenggu oleh batasan status, ruang, dan waktu. Hadirnya Kampus Reborn juga akan memberi kesempatan kepada para warga binaan Lapas untuk meningkatkan kompetensi diri, sehingga ketika kembali kepada masyarakat, mereka telah memiliki bekal ilmu pengetahuan yang akan berguna bagi masa depan mereka," ujar Bamsoet dalam Sidang Senat Terbuka Pelantikan Mahasiswa Baru UNPERBA Tahun Akademik 2024-2025, yang diikuti secara langsung oleh mahasiswa di kampus UNPERBA Purbalingga serta secara virtual oleh mahasiswa Kampus Reborn Lapas Purwokerto, Senin (2/9/24).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, UNPERBA hadir agar semakin banyak generasi muda bangsa yang memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Khususnya di Kabupaten Purbalingga yang hingga tahun 2017, menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang belum memiliki Perguruan Tinggi.
"Sebagai kampus yang masih muda, UNPERBA selalu mengupayakan perbaikan pada setiap aspek. Dalam waktu dekat, misalnya, UNPERBA akan membangun asrama mahasiswa untuk membantu para mahasiswa yang berasal dari pelosok Purbalingga dan jauh dari kampus, ataupun mahasiswa yang berasal dari luar Purbalingga. Serta memperbanyak program beasiswa, khususnya bagi mahasiswa yang kurang mampu, baik melalui pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun dari berbagai sumber pendanaan lainnya seperti CSR," jelas Bamsoet.
Dosen tetap pascasarjana Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menerangkan, pada tahun 2018 sebelum kehadiran UNPERBA, skor IPM Kabupaten Purbalingga masih rendah, yaitu 67,72. Setelah UNPERBA mulai pembukaan kampus pada tahun 2019, skor IPM Kabupaten Purbalingga meningkat menjadi 68,97 pada tahun 2020, dan terus meningkat secara berturut-turut pada tahun 2021 sebesar 69,14, tahun 2022 menjadi 69,54, dan tahun 2023 kembali meningkat di angka 70,51.
"Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi pembelajar, generasi pejuang, dan sebagai agen perubahan. Di pundak kalian terpikul amanah kebangsaan. Dari kedalaman pemikiran kalian, akan menentukan kualitas peradaban Indonesia di masa depan. Dari semangat juang kalian, akan menentukan sejauh apa capaian pembangunan. Dan dari karakter kalian, akan menentukan bagaimana nasib bangsa dipertaruhkan," pungkas Bamsoet. (*)