MEDAN – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT) menyatakan sikap mendesak Kapolda Sumut agar membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki terkait ada gudang di Desa Sidorukun Dusun III Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sebagai tempat pengoplosan Pupuk Susidi, yang dulu tempat itu RAM Sawit.(Rabu,07/08/24)
Disampaikan Ketua umum Fema Sumut Khoirul bahwa ada gudang yang dicurigai membuka kegiatan usaha secara ilegal, yang bermula dari pemberitaan salah satu media terkait gudang di Dusun III Desa Sidorukun Kecamatan pangkatan tersebut. Ketua umum Fema Sumut Langsung turun ke lokasi untuk mencari informasi terkait adanya dugaan kegiatan ilegal yaitu pengoplosan pupuk.
"Bermula dari pemberitaan salah satu media, saya bersama beberapa teman dari Medan langsung turun ke Kec. Pangkatan untuk menginvestigasi dan mencari informasi dari masyarakat, di jelaskan salah satu warga bahwa benar gudang tersebut ada kegiatan yang diduga pengoplosan Pupuk Subsidi yang melibatkan beberapa masyarakat setempat sebagai pekerjanya". Pungkas Khairul
Mahasiswa yang tergabung dalam FEMA Sumut mengesalkan jika dugaan usaha ilegal ini tidak di usut secara terang menerang, ini akan sangat berpotensi merugikan negara dan banyak belah pihak jika tidak ada tindakan dari aparat kepolisian.
"kita harap Bapak Kapolda Sumut yang baru bisa segera mengungkap terkait adanya gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan Pupuk subsidi ini, karena ini berpotensi merugikan negara dan para petani," terang khoirul sembari menunjukkan Poto Gudang tersebut.
Lanjut dia, dulunya gudang ini milik inisial U dan Sekarang di tempati oleh inisial E yang sekarang ini kita duga sebagai bos dàlam usaha pupuk oplosan tersebut, kegiatan mereka ini lumayan cukup lama beroperasi, kalo malam ada nanti bungkat muat menggunakan mobil expedisi". Ujar khoirul
Saat disinggung apakah pemerintahan Desa tidak mengetahui kegiatan di gudang yang dicurigai ada usaha ilegal tersebut, Khoirul sebututkan mereka sudah konfirmasi kepada kepala desanya, namun kepala Desa Sidorukun Seolah olah tidak tahu keberadaan gudang tersebut, sementara keberadaan Gudang itu tidak jauh dari Kantor Desa Sidorukun Kec. pangkatan. Tidak logika jika kepala Desa tidak mengetahui bagaimana isu yang sedang marak di desa tersebut, ini juga menjadi tanya terhadap kepala Desa Sidorukun dan Kepala Dusun III Desa tersebut apakah ada udang di balik batu, Sehingga diduga Kepala Desa dan Kepala Dusun Melakukan pembiaran terhadap adanya dugaan gdugaan Pengoplosan Pupuk subsidi di wilayah kerjanya.
Mahasiswa menyatakan beberapa tuntutan kepada Bapak Kapolda Sumut, yaitu :1.Segera turunkan timsus untuk memeriksa terkait Gudang yang diduga tempat pengoplosan Pupuk Subsidi di Kec. Pangkatan Labuhanbatu.2.Tangkap diduga Pelaku usaha pupuk oplosan yang berada kecamatan pangkatan.3.Meminta Kapolda Sumut agar memanggil Kapolres Labuhanbatu terkait Gudang yang diduga tempat usaha ilegal terbut.4.Meminta Kapolda Sumut agar menyelidiki pihak pihak lain yang terlibat dalam usaha yang diduag pupuk oplosan tersebut.5.Meminta Kapolda Sumut memanggil Kepala Desa Sidorukun Kec. Pangkatan inisal ES terkait keberadaan Gudang yang diduga dijadikan tempat pengopolosan pupuk subsidi.Red2