MEDAN I Sumut24.co
Mantan Bupati Batubara
Zahir yang masuk dalam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah
ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumut.
Informasi yang diperoleh , Zahirditangkap di Jakarta, Kamis (1/8/2024) pada pukul 15.00 WIB. Meski begitu, belum diberitahu secara jelas detil lokasi penangkapan bakal calon Bupati Batubara tahun 2024 tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Zahir belum tiba di Sumatera Utara, maupun menginjakkan kaki di Bandara Kualanamu. Sebab, Zahir masih berada di Jakarta.
Terkait Hal tersebut, Wakil Ketua PDIP Sumut, Aswan Jaya, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (2/8/2024) mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan yang dialami oleh kolega separtainya itu.
Namun dirinya mengatakan, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak sportif dan mengangkangi proses hukum, dikarenakan Zahir masih dalam masa proses pra peradilan (Prapid).
"Tolong hargai proses pra peradilan Zahir, polisi jangan terlalu gegabah untuk menangkap dia", ucapnya.
Zahir mengatakan, akan tetap melindungi kadernya tersebut, dan tetap mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Dari partai pasti melindungi, dikarenakan Zahir sedang mempersiapkan pen calonnya sebagai Calon Bupati Batubara", ucapnya.red/sp