Simalungun – Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, menegaskan bahwa karyawan profesional memiliki peluang besar untuk membangun bisnis dengan koperasi. "Ada dua badan hukum usaha yang diakui di Indonesia, yaitu PT dan koperasi. Semua hal yang dikerjakan oleh PT, bisa dikerjakan oleh koperasi," ujar Naslindo kepada wartawan di Medan pada (29/7/2024). Ia menekankan bahwa koperasi karyawan dapat menjadi solusi bagi pekerja yang ingin merintis usaha namun terikat oleh jam kerja.
Begitu juga dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari Tahun Buku 2023 yang berlangsung di Hotel Green Star Park, Simalungun baru-baru ini, Naslindo mendorong Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari untuk memperluas jenis usahanya, agar tidak fokus hanya pada distribusi produk minyak goreng dan barang-barang lain dari PTPN 3. "Saya tantang tahun depan RAT koperasi ini sudah digelar di hotel milik koperasi sendiri," kata Naslindo.
Ia menambahkan, dengan berkembangnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, kebutuhan penginapan akan meningkat dan koperasi harus mampu menangkap peluang ini.
Naslindo juga mengingatkan pentingnya koperasi untuk memperbanyak kolaborasi dengan berbagai rantai pasok. "Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara punya database ribuan koperasi lainnya yang mungkin membutuhkan produk-produk koperasi kita. Ayo kembangkan lagi kemitraan koperasi sesuai dengan aturan, prosedur, dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.
Acara RAT ini dihadiri Ketua Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari, Rizky Zakaria, Ketua Pengawas Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari, Rudi Hartono, SEVP Business Support PT Industri Nabati Lestari, Zulianto, beserta pengurus dan anggota koperasi lainnya. Red