IISD Desak Presiden Jokowi untuk Mengesahkan RPP Kesehatan: Langkah Optimalisasi Kesehatan Anak Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Administrator - Selasa, 23 Juli 2024 21:34 WIB
Istimewa

Jakarta - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Indonesia Institute For Social Development (IISD) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hampir satu tahun setelah Undang-Undang Kesehatan diberlakukan, pemerintah belum juga mengesahkan RPP Kesehatan. Ketentuan Peralihan dalam UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengharuskan penyusunan RPP Kesehatan sebagai aturan turunan diselesaikan paling lambat satu tahun setelah Undang-Undang tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2023.

Ahmad Fanani, Direktur Program IISD, menyatakan, "Pemerintah berpotensi melanggar amanat undang-undang jika tidak segera menerapkan RPP Kesehatan ini."

Dalam UU Kesehatan Pasal 456 disebutkan, "Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan."

Pengesahan RPP ini sangat krusial sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak 8 Agustus 2023. Penundaan pengesahan RPP Kesehatan menyebabkan ketidakpastian dan hambatan dalam penerapan regulasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan anak-anak.

"Tanpa peraturan teknis, berbagai upaya transformasi pembangunan kesehatan yang menjadi agenda strategis UU Kesehatan tak bisa diimplementasikan." Ujar Ahmad

"RPP Kesehatan adalah instrumen vital bagi berbagai kebijakan strategis transformasi kesehatan, termasuk untuk mengontrol konsumsi produk-produk berbahaya seperti candu rokok dan makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang sangat mempengaruhi kesehatan anak-anak kita," tambahnya.

"Penyalahgunaan candu tembakau merupakan masalah serius yang telah merugikan bangsa selama puluhan tahun," ujar Ahmad Fanani.

Tingginya konsumsi rokok adalah salah satu hambatan utama upaya pembangunan kesehatan. Meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, beban pembiayaan BPJS, dan rendahnya kemampuan kognitif adalah beberapa dampak buruk yang sejatinya bisa dihindari dengan regulasi ketat terkait candu rokok dan produk lain hasil tembakau.

"Pengesahan RPP Kesehatan adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya tembakau," tegasnya.

Upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas membutuhkan landasan kuat berupa kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing. Untuk mencapai tingkat pembangunan manusia yang lebih tinggi, diperlukan upaya percepatan dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, dan mengeliminasi hambatan seperti tingginya konsumsi rokok.

"Langkah strategis yang penting dilakukan pemerintah adalah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dengan memastikan setiap pasalnya ditujukan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi," tutup Ahmad.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

RSJ Prof.Dr.M. Ildrem Peringati Puncak Hari Kesehatan Jiwa se Dunia 2024, drg Ismail Lubis : Kesehatan Mental Sangat Penting

News

Milad Ke 43 Tahun Kabiro Umum Dedi JP Harahap, Semoga Selalu Diberikan Kesehatan

News

Layanan Tim Kesehatan Cabor Ski Air: Dari Venue Hingga Ke Penginapan Atlet

News

Modesta Marpaung SKM Gelar Sosialisasi Perda No 4/2012, Warga Diminta Jaga Kesehatan

News

Bobby Nasution Santai Jalani Tes Kesehatan

News

Edy Rahmayadi - Hasan Basri Cek Kesehatan 12 Jam di RSUP Adam Malik