Medan - Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara mengumumkan komitmennya untuk mendukung modernisasi dan digitalisasi koperasi di Indonesia dengan menggandeng PT Sakti Kinerja Kolaborasindo (SKK). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada peringatan HUT Koperasi ke-77 tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Dr. Naslindo Sirait, S.E, M.M, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumut, dan Ir. Endy Candra, M.M, Direktur Utama PT SKK, menandatangani MoU tersebut, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi digital koperasi di Sumatera Utara.
"Dengan teknologi digital, koperasi dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjangkau lebih banyak anggota serta pengurus," ujar Naslindo Sirait, kepada wartawan di Medan, Selasa (23/7).
PT SKK, sebagai perusahaan penyedia platform teknologi informasi dan pengembang perangkat lunak untuk koperasi dan UMKM, telah mendigitalisasi lebih dari 400 koperasi di seluruh Indonesia dan Timor Leste. Berdiri sejak 2018, PT SKK telah mengantongi berbagai kualifikasi dan legalitas, termasuk izin PSE dari Kementerian KOMINFO dan Sertifikat ISO 270001 untuk Security Management.
Dalam kesempatan tersebut, Endy Candra juga mengumumkan rencana PT SKK untuk melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) bagi 200 koperasi aktif di Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan. Program ini akan berbentuk workshop digitalisasi selama dua hari, yang dilaksanakan secara online dan offline, untuk pengurus dan manajer koperasi.
"Kami berharap inisiatif ini dapat dimanfaatkan oleh koperasi-koperasi untuk segera beradaptasi dengan teknologi digital, demi keberlanjutan dan kesejahteraan anggota," kata Endy Candra.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat koperasi di Indonesia melalui modernisasi dan digitalisasi, sehingga koperasi dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. (#)