ASAHAN I SUMUT24.co
Personil Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur melakukan penyelidikan tentang adanya tindak pidana jual Togel, dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa ada seorang laki laki yang melakukan perjudian jenis nomor Togel tepat nya di sebuah warung di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun VII Desa Meranti Kecamatan Meranti Kab. Asahan, Selasa (16/07/2024).
Menindak lanjuti hal tersebut Unit Reskrim Sek Kota Kisaran dipimpin oleh IPTU Dr.ANWAR SANUSI S, SH, MH menuju tempat tersebut dan mengamankan seorang laki laki yang berinisial (MSR) 49th warga Desa Rawang Panca arga Kec. Rawang Panca arga Kab. Asahan.
Saat sedang duduk menunggu pemesan nomor togel dan Sambil menulis Rekapan nomor togel Dan dilakukan Introgasi pelaku mengaku melakukan Judi Togel dan Mengyetorkan hasilnya kepada (DS).
IPDA MUHAMMAD ALIF ZHAFAR GHALI S.Tr.K Kapolsek kota Kisaran timur membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya pelaku dan barang bukti Dibawa ke Polsek Kota Kisaran Timur guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (tec)