Jakarta I Sumut24.co
JNE Express mengumumkan pencapaian terbarunya, dengan menjadi perusahaan logistik pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat ISO 27001:2022 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi dengan versi terbaru (versi tahun 2022). Sertifikat ini menjadi bukti langkah JNE dalam mewujudkan komitmen untuk senantiasa menjaga keamanan data pelanggan.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen menjalankan Good Corporate Governance (GCG), sertifikasi ISO 27001:2022 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang didapatkan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh stakeholder, pelanggan, maupun mitra.
Sertifikasi ini didapat dari PT. TSI Sertifikasi Internasional yang merupakan lembaga sertifikasi berskala nasional yang telah berdiri sejak tahun 2013 dan memberikan layanan sertifikasi untuk berbagai sektor usaha dan sistem manajemen.
M. Feriadi Soeprapto Presiden Direktur JNE menyatakan, "JNE berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi guna meyakinkan pelanggan dalam bertransaksi bersama JNE, hal ini akan menjadi nilai tambah perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan."
"Dengan jangkauan area distribusi yang mencakup lebih dari 83.000 kota, termasuk kabupaten, desa, dan pulau terluar, kami terus melakukan terobosan inovatif dalam menyikapi perkembangan transformasi digital yang berubah sangat cepat serta dinamis. JNE beradaptasi dan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi agar dapat memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan melalui kualitas pelayanan prima." Tambahnya.
Ir. Josef Septiardi, Selaku Direktur Marketing PT. TSI Sertifikasi Internasional menyatakan, "Terima kasih kepada JNE Express karena telah memberikan amanah dan kepercayaannya kepada kami. Kami siap mengawal dan membantu untuk ISO 27001:2022 kepada semua unit kantor cabang di seluruh Indonesia. Kami berharap JNE dapat menjaga sekaligus menerapkan dan memberikan apresiasi kepada tim yang telah menerapkan sertifikasi."
Sebagai komitmen JNE terhadap Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi dan implementasi Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Bapak Andries Indrajaya selaku Group Head Information & Communication Technology JNE menyampaikan, "Rencana ke depan setelah diperolehnya Sertifikat ISO 27001:2022 ini adalah internalisasi dan implementasi kepada seluruh karyawan JNE, baik di Kantor Pusat maupun Cabang dan Mitra. Di mana sertifikasi yang telah didapat menandakan bahwa JNE berkomitmen penuh mengenai keamanan informasi, baik terkait data perusahaan, karyawan, maupun pelanggan. Langkah–langkah keamanan yang diambil adalah dengan memaksimalkan pemberdayaan dan kesadaran sumber daya manusia, mempertajam proses dan prosedur serta implementasi teknologi yang tepat, guna mendukung manajemen tata kelola informasi menjadi lebih aman. Di samping itu, kami juga mengembangkan kode etik dan perilaku bisnis yang mencakup standar dalam melindungi data pelanggan di internal perusahaan, sehingga keamanan data pelanggan dapat terlindungi dengan maksimal."
Samsul Djamaludin selaku Group Head Quality Assurance, Governance & Compliance menyampaikan bahwa JNE membutuhkan panduan yang diakui secara internasional di dalam pengelolaan data dan informasi, termasuk cara menjaga, memproses dan menggunakan data yang ada. Karena data merupakan intangible asset yang sangat berharga.red