Medan |sumut24.co -Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut terus memberikan pelayanan ruang publik kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotornya.
Bertempat di Samsat Medan Utara, Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan sebagai upaya untuk memudahkan serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraan
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan Samsat Medan Utara memiliki berbagai ragam fasilitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor.
Ragam fasilitas itu diantaranya pendaftaran dengan sistem FIFO (First In First Out) atau nomor antrian. Dimana setiap wajib pajak yang datang akan diberikan nomor antrian lalu dilayani sesuai dengan nomor antrian masing-masing.
"Lalu pembayaran pajak dapat di lakukan secara tunai, dan non tunai melalui Qris dan mesin ADC. Ruang tunggu yang nyaman dan aman bagi para wajib pajak," katanya, Sabtu (8/6).
"Tersedia juga fasilitas ruang bermain bagi anak yang nyaman serta layanan drive thru yang dapat dipergunakan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraannya," terang Kombes Pol Muji.
Sementara itu, Steven salah seorang pembayar pajak kendaraan merasa nyaman saat datang ke Samsat Medan Utara karena mendapat pelayanan dari para petugas.
"Saya ke sini mengurus perpanjangan STNK dan Plat kendaraan. Pelayanan di Samsat Medan Utara sangat baik. Terima kasih atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," akunya.
Hal senada juga sampaikan, Sri Rahmadani, menambahkan proses mengurus pajak kendaraan di Samsat Medan Utara sangat cepat serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Saya merasa senang karena pelayanan di sini sangat cepat dan petugasnya baik-baik. Terima kasih Samsat Medan Utara," pungkasnya. (W05).