Nasional

Kemlu AS Buru Tiga Ahli IT Korut, Tawarkan Jutaan Dolar AS

Amru Lubis - Senin, 20 Mei 2024 14:07 WIB
JAKARTA I Sumut24.co

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menawarkan hadiah hingga 5 juta dolar AS untuk informasi mengenai tiga pekerja IT asal Korea Utara dan manajer mereka. Keempat orang itu dicari karena dinilai terlibat dalam operasi yang memungkinkan mereka mendapatkan pekerjaan jarak jauh secara ilegal dengan identitas palsu milik warga negara AS.

Keempatnya menggunakan nama samaran Han Jiho, Jun Chunji dan Xu Haoran, dan Zhonghua yang merupakan manajer kelompok ini.Aksi keempatnya menghasilkan uang sebesar 6,8 juta dolar AS yang diserahkan kepada pemerintah Korea Utara.Aksi keempat warga negara Korea Utara ini diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan pengadilan terhadap seorang wanita dari Arizona, Christina Chapman.Selama Oktober 2020 sampai Oktober 20024 Chapman membantu para pekerja IT dari Korea Utara mendapatkan pekerjaan untuk pengembangan perangkat lunak dan aplikasi jarak jauh dengan perusahaan di berbagai sektor dan industri, katanya. Mereka menggunakan identitas palsu milik lebih dari 60 warga AS asli.Menurut Yonhap, para pekerja itu disebutkan gagal mendapatkan pekerjaan serupa di dua lembaga pemerintahan AS.Chapman didakwa dengan sembilan dakwaan termasuk konspirasi untuk menipu AS. Dia membantu para pekerja mendapatkan identitas sah warga negara AS, dan menerima dan menghosting komputer laptop yang diberikan kepada mereka agar terlihat bahwa para pekerja itu memang berbasis di ASDia juga konon telah membantu mereka dalam menghubungkan jarak jauh ke jaringan IT perusahaan-perusahaan AS setiap hari dan membantu mencuci hasil skema dengan menerima, memproses dan mendistribusikan gaji dari perusahaan kepada pekerja dan pihak lain.Para pekerja Korea Utara yang dimaksud mempunyai hubungan dengan Departemen Industri Mesiu di Korea Utara yang mengawasi pengembangan rudal balistik, produksi senjata, dan penelitian rezim dan program pengembangan, kata departemen itu.Imbalan yang dijanjikan ini berasal dari program Rewards for Justice (RFJ) yang dikelola oleh departemen Layanan Keamanan Diplomatik.Sejak dimulainya pada tahun 1984, program RFJ telah memberikan dana lebih dari 250 juta dolar AS kepada lebih dari 125 negara dan individu di seluruh dunia yang memberikan informasi untuk membantu mencegah terorisme dan mengatasi ancaman keamanan nasional AS.Dari total tersebut, RFJ telah membayar imbalan masing-masing sebesar 5 juta dolar AS kepada dua orang yang memiliki informasi tersebut membantu mengganggu skema keuangan gelap yang menguntungkan Korea Utara. red

Editor
: Amru Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Soal Sengketa Tanah di Desa Kota Galuh Perbaungan, Yayasan Aljam'washliyah Akui Itu Tanah Wakaf Orang Tua Handi Ahing Rajin Membayar Sewa Tanah

News

Sengketa Tanah Eks Sultan Serdang di Desa Kota Galuh Perbaungan, Keturunan Sultan Pastikan Tanah Itu Diwakafkan Bukan Milik Nurhayati

News

Setelah Mediasi Soal Sengketa Pilkada, Silon Untuk Bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan Akan Dibuka

News

Bupati Asahan Terima Audiensi KPU Kabupaten Asahan

News

Bawaslu Sumut Gelar Rakernis Evaluasi PSAP dan Optimalisasi SIPS

News

Hentikan Bangun Dinding Baru Di Objek Sengketa Perumahan Contempo