MEDAN I SUMUT24.CODirektorat (Dit) Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumut berhasil mengamankan seorang tersangka pembawa narkotika jenis sabu-sabu.Tersangka pria berinisial IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/2024).Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mealui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berawal
dari informasi masyarakat. Minggu (19/05/24) Disebutkan, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan perahu nelayan
dari Malaysia (internasional) menuju Tanjung Balai- Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisi narkotika."Dalam proses penangkapan & penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya," jelas Hadi.Polda Sumut mengingatkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. "Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkas Hadi.(W05) Teks foto :Petugas mengamankan pembawa narkoba jaringan internasional