Deliserdang I Sumut24.coSekolah di Deliserdang baik tingkat SD dan SMPN adalah dibawah naungan Dinas Pendidikan, sehingga hikwal apapun itu harus minta
izin ke Disdik ataupun Bupati, namun semua itu tak berlaku bagi sang Kepala Sekolah SMPN 3 Galang Kabupaten Deliserdang. Betapa tidak perbuatan Kepsek SMPN 3 Galang sudah keterlaluan,karena tanpa
izin Dinas Pendidikan memboyong para siswa/i ke Kota Parapat dengan modus acara perpisahan kelas IX SMPN 3 Galang. Parahnya lagi akibat acara perpisahan di Parapat, para siswa/i kelas VII dan VIII harus diliburkan sehingga meresahkan para orang tua siswa.Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sangat keterlaluan itu Kepsek SMPN 3 Galang, karena meliburkan siswa sehingga berdampak kecerdasan siswa,ucapnya. Tindakan Kepsek tersebut jelas tak menghargai Pj Bupati termasuk ka
disdik sehingga layak dipanggil dan dievaluasi jabatannya, karena dengan seenaknya meliburkan siswa demi berwisata, ucapnya. Beberapa kalangan juga menilai bahwa Kepala Sekolah SMPN 3 Galang telah meremehkan Pj Bupati Deliserdang dan Ka
disdik agar mengevakuasi Kepsek tersebut, kalau perlu dicopot dari jabatannya, ucap Joni Pemerhati Pendidikan Kabupaten Deliserdang.tim