Medan I Sumut24.coKepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan agar seluruh visa 8624 calon
jemaah haji dapat tuntas di akhir April 2024."Kita semua provinsi diharapkan mengusulkan pra manifes paling lambat tanggal 30 April 2024. Artinya, semua harus selesai dan tidak ada kendala lagi," kata Kakanwil Kemenagsu, Rabu (24/04).Kakanwil mengungkapkan sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak ada lagi
jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) belum memiliki visa
haji."Kami terus berupaya agar tidak ada kendala
jemaah yang tertunda berangkatnya karena visa belum keluar," ungkapnya.Kakanwil Kemenagsu menjelaskan bahwa proses pembuatan visa bagi
haji adalah melalui mekanisme aplikasi, yaitu dimulai dengan perekaman biometrik jamaah
haji dengan aplikasi bio visa dan selanjutnya menginput dan mengupload dokumen seperti paspor dan lainnya sehingga untuk permintaan visa
haji di Kedutaan Arab Saudi tidak lagi melalui dokumen manual tetapi sudah melalui sistem aplikasi."Perbedaan nama dan tanggal lahir yang tak signifikan, maka harus menggunakan surat keterangan atau berita acara pemeriksaan di kabupaten/kota," tutur Qosbi. "Jadi sesuai mekanisme itu, maka tidak ada lagi paspor jamaah calon
haji di Kedutaan Besar Arab Saudi Jakarta, terutama dalam proses permohonan visa," ucapnya. Pihaknya juga mengungkapkan sekarang ini paspor hanya disimpan di masing-masing kanwil Kemenag provinsi hingga diserahkan kepada JCH dengan visa di dalamnya. "Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang telah banyak membantu dalam proses visa bagi jamaah
haji Indonesia terutama jamaah
haji Sumatera Utara dan juga atas pelayanan yang sangat baik kepada pemerintah Indonesia," pungkas Qosbi.Rel