Padangsidimpuan | Sumut24.coSebuah kejadian pencurian yang menghebohkan terjadi di Mesjid Al Abror Kota Padangsidimpuan pada hari Rabu, (27/3/2024). Tim Opsnal Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pencurian yang telah berhasil diamankan.Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Zainuddin Lubis (ZL), seorang pria berusia 38 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Pasar Hilir, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Kejadian ini menimbulkan kerugian sebesar Rp 2.600.000,- bagi BKM Mesjid Al Abror Kota Padangsidimpuan.Kronologis kejadian berawal ketika tim Opsnal Walet menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi pencurian. Tanpa menunggu waktu lama, tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Sesampainya di mesjid, benar adanya informasi dari masyarakat, pelaku telah diamankan.Dalam interogasi di SPKT Polres Padangsidimpuan, tersangka ZL mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sekaligus mendekap dalam sel (Pordeo) dengan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 keset kaki karet, yang merupakan bagian dari barang yang dicuri dari mesjid.Dalam keterangannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut serta dalam mengamankan pelaku pencurian ini. Ini menunjukkan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mengungkap motif di balik tindakan kriminal ini."Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.zal