Sumut
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Bandar Narkoba di Bincar

AKBP Dudung Setyawan : Kita Lakukan Pengembangan

Amru Lubis - Jumat, 01 Maret 2024 04:33 WIB
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu di Kampung Marancar (KAMCAR) Jl. D.I. Panjaitan Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada hari Selasa, (27/2/2024) pukul 22.00 wib. Tersangka yang bernama Rizki Abdullah Umar Ritonga, 39 tahun, warga Jl. D.I. Panjaitan Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyaksikan transaksi narkoba di lokasi tersebut.Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik tersangka yang sedang duduk di depan rumahnya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa sebelas bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1,78 gram, satu unit handphone merk Realme warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 150.000,-. Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke luar pagar rumahnya, namun berhasil diamankan oleh petugas.Tersangka merupakan salah satu komplotan bandar narkotik dibincar mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar lainnya warga Kel. Kantin yang hanya dikenal dengan nama Kojek (alias). Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerjasama dan partisipasi masyarakat yang peduli dengan kamtibmas. AKBP Dudung Setyawan juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang sigap dan profesional dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba."Kami berharap dengan adanya pengungkapan ini, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Kami juga berharap agar masyarakat Kota Padangsidimpuan tetap waspada dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka," ujar AKBP Dudung Setyawan.zal

Editor
: Amru Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Dikira Tidur Diatas Sepeda Motor Yang Terparkir, Pria Bertopi di Temukan Meninggal Dunia di Pantai Labu

News

Kernet Trado di Pantai Labu Tewas, Diduga Ini Penyebabnya

News

Lewat Sandi LP, Dua Tersangka kurir 140 Ball Ganja di Ringkus Satresnarkoba Polres Madina

News

Bupati Asahan Terima Audiensi PT. Mitra Perkasa Dhian Abadi Kisaran

News

2 jasad Pemuda Asahan di temukan Tewas Di Saluran Irigasi Bahkora II di duga akibat korban ke Brutalan Genk Motor Siantar

News

Gagas Program Sahabat UMKM Indonesia, BMM Bantu Usaha Kecil Naik Kelas