MEDAN I Sumut24.coKejaksaan Negeri Medan bersama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan kegiatan Internal Moot Court Competition Jilid VII.Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari 1 -3 Maret 2024, dengan mengangkat tema "Keadilan dalam Kicauan: Mahasiswa Menyuarakan Pembebasan dari Penganiayaan".Dalam hal ini, Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KPS FH UMSU) sebagai peyelenggara.Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini untuk memperebutkan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan Piala Bergilir Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.Jaksa Ahli Madya
Kejari Medan, Asepte Gaulle Ginting ditunjuk menjadi dewan juri pada Sidang Final dalam IMCC JILID VII Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.Pada kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana proses persidangan di pengadilan. Asepte mengapresiasi kegiatan Internal Moot Court Competition Jilid VII berjalan dengan lancar."Patut kita apresiasi kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya," ucapnya.Dengan adanya kegiatan ini, berharap mahasiswa di Fakultas Hukum UMSU dapat mengetahui bagaimana jalanya suatu persidangan."Antusias dari mahasiswa UMSU, terkhusus Fakultas Hukum ini sangat luar biasa. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses suatu persidang dilaksanakan," ucapnya."Kita berharap kepada mahasiswa UMSU di Fakultas Hukum bisa mengisi peran terpenting dalam kemajuan hukum di Sumatera Utara," jelasnya.Sebelumnya, Kepala
Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH bersama dengan Rektor UMSU Agussani membuka kegiatan Internal Moot Court Competition atau Kompetisi Pengadilan Palsu, di Jalan Mukthar Basri, Kota Medan, Rabu (28/2/2024).Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap SH MH, dalam pidato pembukaan perlombaan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mengedukasi mahasiswa agar lebih memahami dunia hukum dan lembaga pengadilan.Melalui Memorandum of Agreement (MoA) yang telah ditandatangani antara
Kejari Medan dan UMSU, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum.