Binjai I Sumut24.coPemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini sudah usai. Para calon yang bertarung dalam kontestasi pesta demokrasi 5 tahunan ini tinggal menunggu Real Count yang merupakan hasil resmi perolehan suara yang akan diumumkan oleh KPU. Pun begitu, Quick Count dari beberapa lembaga survey terkait perolehan hasil suara sementara (khususnya Pilpres) sudah dapat diketahui beberapa jam pasca selesainya penghitungan suara. Begitu juga dengan Pemilihan Legislatif (Pileg), baik dari DPR RI, tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta DPD RI. Seperti yang ada di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Dari 18 Partai politik dengan total 442 calon legislatif (laki laki 276, perempuan 166) yang ada di Kota Binjai, mereka harus bertarung untuk Memperebutkan 35 kursi yang ada di DPRD Kota Binjai pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin. Walau belum ada pengumuman secara resmi dari KPU, namun siapa saja yang akan duduk menjadi anggota DPRD Binjai periode 2024-2029 sudah dapat diprediksi. Indikator itu dapat dihitung dari jumlah suara melalui para saksi yang ada di TPS, maupun penghitungan ulang suara yang saat ini sedang berlangsung di beberapa Kecamatan yang ada di Kota Binjai.Berikut prediksi perolehan kursi Partai politik yang berhasil dirangkum awak media dari berbagai sumber berdasarkan Dapil (daerah pemilihan) di Kota Binjai ; 1. Dapil 1 Binjai Kota (4 kursi) - NasDem - Demokrat - PDIP - PAN 2. Dapil 2 Binjai Barat (6 kursi)- Demokrat - Golkar - Gerindra - PDIP - NasDem - PKS 3. Dapil 3 Binjai Utara (10 kursi) - PKS - Golkar - Demokrat - PKS - Golkar - Gerindra - PDIP - PAN- Demokrat - PKS 4. Dapil 4 Binjai Timur (8 kursi)- Golkar - Gerindra - PKS - Demokrat - PAN- Golkar - PDIP - NasDem 5. Dapil 5 Binjai Selatan (7 kursi) - Demokrat - Golkar - PPP - Gerindra - PDIP - NasDem - PKS. Dari 35 kursi tersebut, Golkar memperoleh 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKS 6 kursi, PDIP 5 kursi, NasDem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP 1 kursi."Semoga wakil rakyat yang terpilih dapat amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," harap beberapa warga Binjai. Diketahui, jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 bertambah lima kursi menjadi 35 dari sebelumnya 30 kursi.Penambahan ini sudah ditetapkan dan disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Binjai periode 2018-2023, Zulfan Effendi. "Jumlah kursi (DPRD Binjai) sudah dikeluarkan KPU RI berdasarkan SK 457 jadi 35 kursi," ucap Zulfan, Sabtu (17/12/2022) lalu. Lanjut Zulfan, penambahan jumlah kursi kalangan legislatif ini karena pertumbuhan penduduk di Kota Binjai berkembang cukup pesat.Tercatat data yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri, sebut Zulfan, jumlah penduduk di Kota Binjai yang terdiri dari 5 Kecamatan sebanyak 400.499 jiwa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dalam Pasal 191 disebutkan bahwa daerah yang memiliki penduduk di atas 400 ribu plus satu, maka jumlah kursi legislator sebanyak 35 kursi."Sejalan bertambahnya kursi wakil rakyat, KPU Binjai pun kemudian menyesuaikan daerah pemilihan," urainya.red/unc