Lhokseumawe I Sumut24.coPanitia Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRK ) Kota Lhokseumawe awal tahun 2024 menggelar rapat kerja dalam rangka membahas penjadwalan Agenda kerja/rapat DPRK Lhokseumawe masa persidangan II Tahun sidang 2023- 2024.Wakil ketua DPRK Lhokseumawe T.Sofianus selaku pembuka acara pada rapat panitia musyawarah DPRK Lhokseumawe menjelaskan bahwa agenda kerja dewan yabg sifatnya paripurna harus lebih dulu dimasukkan dalam agenda kerja dewan melalui Panmus jelasnya.Terkait apasaja yang dibahas oleh Panitia Musyawarah ( Panmus ) beberapa hari yang lalu menurut laporan yang kami terima melalui realise ada tiga agenda kerja kedepan yang segera harus dilaksanakan antara lain.1.pelaksanaan kegiatan Reses DPRK Lhokseumawe masa persidangan II Tahun sidang 2023 - 2024.2. Rapat paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka pengantian antar waktu ( PAW ) anggota DPRK Lhokseumawe sisa masa jabatan Tahun 2019 - 2024.3. Rapat
Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka penetapan daftar Rancangan Qanun program legislasi kota Lhokseumawe Tahun 2024harapannya menurut salah seorang anggota Dewan, semua agenda kerja Dewan berupa rapat atau persidangan /
Paripurna yang sudah masuk dalam pembahasan panitia Musyawarah DPRK Lhokseumawe itu menjadi agenda perioritas kerja dewan sekarang yang sisa masa jabatannya akan berakhir.( Said )