Bisnis Haram Galian C Ilegal di Sukmo Saentis Tak Tersentuh Hukum, Kapolda Sumut Harus Tindak Tegas

Administrator - Senin, 05 Februari 2024 20:49 WIB
Istimewa
Aktifitas galian c ilegal di Sukmo Saentis Kebun PTPN II Kecamatan Percut Sei Tuan,
Deliserdang I Sumut24.coAktifitas galian c ilegal di Sukmo Saentis Kebun PTPN II Kecamatan Percut Sei Tuan, terus beroperasi tak tersentuh hukum, Sepertinya galian c ilegal tersebut bebas akibat diduga dibeckingi oknum aparat. Apalagi masyarakat sudah berulang kali melaporkan galian c ilegal tersebut, namun tak juga ditindak tegas. Menurut informasi, Bisnis haram yang diduga dilakukan oknum berinisial "TR" tersebut sangat lihai dengan mengatur oknum aparat sehingga tindak-tanduknya dengan bisnis ilegal tersebut selalu dilindungi tanpa tersentuh hukum sedikitpun. Salah seorang tokoh masyarakat Percut Sei Tuan, H Abdul Sofyan pun angkat bicara, Kita sebagai masyarakat sudah sangat resah dengan aktifitas galian c ilegal tersebut, kita hanya menikmati debu dan penyakit dari aktifitas tersebut, sementara mereka sebagai mafia galian c ilegal hidup enak diatas penderitaan orang lain, kami berharap kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut serta Pangdam I/BB agar bertindak tegas dengan menurunkan anggota dengan segera menutup galian tersebut, ucapnya. Apalagi dengan aktifitas bisnis haram tersebut sudah berapa Milyar negara telah dirugikan karena jelas tak berizin alias ilegal. kita sangat apresiasi kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut serta Pangdam I/BB, apabila dapat menutup tempat galian c ilegal yang telah merugikan negara dan masyarakat tersebut. Tim

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Bupati Harapkan GOW Deli Serdang Jadi Mitra Strategis Pemerintah

News

Galian C Ilegal di Jalan Ampera Terus Beroperasi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

News

Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Laksanakan GKN