Diduga Tak Kantongi Izin, Penampungan Besi di Paya Gambar Berpotensi Merusak Lingkungan

Administrator - Kamis, 01 Februari 2024 19:28 WIB
Istimewa
Deliserdang | Sumut24.coAktivitas perusahaan CV Karya Inti Cemerlang (KIC) dalam operasionalnya dalam penumpukan dan penampungan besi di Desa Paya Gambar di Kecamatan Batangkuis Kabupaten Delisersang kian meresahkan. Pasalnya diduga kuat penumpukan besi tersebut tak mengantongi izin dari pihak berwenang hingga berpotensi besar merusak lingkungan sekitar, akibat potongan dan serbuk besi yang membahayakan manusia. Pantauan media ini, Kamis (1/2). Penampungan dan penumpukan besi rekondisi tersebut diduga tidak sesuai SOP dan berdampak pada pencemaran lingkungan sangat fatal. ditambah lagi bangunan gudang besi tersebut juga diduga belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah. Pengoperaaian bengkel besi tersebut diduga telah menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan masyarakat sekitar karena terdapat kepingan besi berbahaya bagi lingkungan. Serta aliran material dari kepingan atau pecahan berbahaya. Diduga proses daur ulang limbah besi diduga telah mengganggu keselamatan lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat sekitar.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang dan Dinas LHK Provu agar meninjau keberadaan CV KIC tersebut, Diduga kegiatan penampungan dan penumpukan besi tersebut diduga belum memiliki izin dari pemerintah. jika memang tidak mengantongi izin, pemerintah diminta segera menghentikan aktivitas tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku di negeri ini.Sementara pemilik besi belum dapat dikonfirmasi,menurut Karyawan yang ada digudang tersebut, bapak sedang keluar, ucapnya.red

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait