Kota Solok : Sumut 24 coWakil Wali Kota Solok, Sumatra Barat Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM , yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful A, M.Si dan Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bitel, SH, MM, Senen ( 29/01/2024) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua kepada 6 ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memasuki masa pensiun per Tanggal 1 Februari 2024 di Halaman Apel Balaikota Solok, Senin (29/01/24).Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 6 ASN purna tugas atas pengabdian yang tulus dan dedikasi tinggi selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok."Kami selalu doakan saudara saudara yang habis masa jabatannya ini selalu diberi kesehatan, mudah mudahan tugas dan pengabdian yang Bapak/Ibu lakukan selama ini dibalas Allah SWT," ucap Wawako.Dia berpesan masa purna tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Ia berpandangan bahwa pensiun itu bukanlah akhir dari segalanya melainkan awal petualangan dan babak baru untuk tahap kehidupan selanjutnya.Dan berharap untuk selalu menjaga silaturahmi. "Saya harap jangan diputus tali silaturahminya tapi tetaplah dipertahankan," tutur Wawako.Adapun nama-nama ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 Februari 2024 ini adalah Zulfadli, Syafrizal, Yendrita, Siti laila marfuah, Dahrizal, Yanmarsal. Pada kegiatan tersebut juga tampak hadir dalam acara ini perwakilan dari PT Taspen Cabang Padang, perwakilan dari Bank Mandiri Taspen, perwakilan dari Bank BSI serta perwakilan dari Bank Nagari. ( YOSE)