Kota Solok I Sumut24.coWali Kota Solok , Sumatra Barat Zul Elfian Umar bersama Ketua KPU, Bawaslu, Asisten bidang Pemerintahan, Staf Ahli, Camat Tanjung Harapan dan Camat Lubuk Sikarah menyaksikan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok dalam rangka memenuhi hak pilih mereka.Penyerahan yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat Ratnawati secara simbolis kepada Kepala Lapas Kelas II B Solok di ruang kerja wali Kota Solok. Dikatakan penyerahan KTP-el ini dilakukan atas pelaksanaan perekaman KTP-el pada warga binaan Lapas Kelas II.B Solok pada minggu lalu, yang sebelumnya telah dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Disdukcapil dengan kepala Lapas kelas II B Solok, terkait fasilitasi layanan administrasi kependudukan.Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, maka pada hari ini, kami sebagai kepala daerah melalui Disdukcapil Kota Solok, melakukan penyerahan KTP-el kepada kepala Lapas Kelas II.B Solok. Ratnawati, berharap mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi warga binaan Lapas kelas II.B Solok, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Diungkapkannya, "Kami sengaja menyegerakan pelaksanaan perekaman dan penyerahan KTP-el ini agar warga binaan Lapas dapat menggunakan hak suaranya setelah dilakukan perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el yang dibagi dalam 2 (dua) TPS khusus yaitu TPS 901 dan TPS 902," tutur Ratnawati.Pada kegiatan tersebut juga ditandatangani Berita Acara penyerahan KTP-el yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil dan Kepala Lapas yang disaksikan oleh Wali Kota dan undangan lainnya.( YOSE)