Medan I Sumut24.coPerusahaan Umun Daerah (Perumda) Tirtanadi menerima peghargaan wajib pajak taat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau taxpayer awards untuk tahun 2023 yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Grand Balroom JW Marriott Hotel Medan Senin (22/1/2024).Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Air Limbah Fauzan Nasution turut menghadiri Kepala Divisi Keuangan Sahrim Siregar serta yang lainnya.Fauzan Nasution ketika dimintai komentarnya Selasa (23/1/2024) mengatakan sangat bersyukur atas penerimaan penghargaan dari Kanwil DJP Sumut, hal ini membuktikan Perumda Tirtanadi telah melaksanakan kewajibannya untuk taat pajak."Alhamdulillah Perumda Tirtanadi memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Sumut, itu membuktikan Tirtanadi sudah menjalankan kewajiban taat pajak sesuai pelaporan SPT dan saya berharap hal seperti ini harus dipertahankan untuk dimasa yang akan datang,"ujar Fauzan Nasution.Selain itu kata Fauzan Nasution, bukan hanya acara seremonial saja dan penghargaan yang diperlukan akan tetapi kedisiplinan dalam ketaatan membayar pajak, menurut Fauzan pembangunan akan dapat dilaksanakan dengan baik jika penerimaan pajak oleh pemerintah dilakukan tepat pada waktunya, untuk itu diperlukan kedisiplinan dalam melaksanakan taat pajak.Seperti diketahui 80 % dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) berasal dari penerimaan pajak untuk itu dalam mengumpulkan penerimaan pajak tersebut sangat dibutuhkan peran serta pemerintah, untuk keberlanjutan pembangunan terutama di Sumatera Utara.(red)