Kota Solok I Sumut24,coWali Kota Solok , Sumatra Barat Zul Elfian Umar meminta setiap OPD cepat tanggap terhadap laporan masyarakat di aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pemerintah Kota Solok, "Aduan-aduan dari masyarakat, jangan hanya sekedar pajangan saja, tanggapi dengan cepat, itulah fungsinya aplikasi itu, agar pelayanan publik menjadi lebih maksimal, masukan dari masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan," Ditegaskannya harusnya setiap OPD bisa lebih memahami apa kebutuhan masyarakat yang memang harus didahulukan, sebab berdasarkan aduan–aduan, OPD bisa memiliki peta sendiri untuk menyusun program.Tak hanya itu, seluruh intansi harus segera memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam setiap aktifitas pemerintahan. Penerapan teknologi tidak hanya menjadi formalitas semata.Diungkapkannya dengan pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendukung terwujudnya Kota Solok sebagai Smart City, diharapkan kedepannya berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang berdampak pada kondisi yang nyaman.Memang sudah selayaknya Pemko Solok meninggalkan kegiatan kovensional dalam mengelola daerah, apalagi dengan masuknya Kota Solok dalam program Smart City, sudah seharusnya teknologi yang mendukung kerja dan kinerja perangkat pemerintahan terus dikembangkan dan diterapkan secepatnya."Saat kita berada pada revolusi 4.0, diminta segala sesuatunya bersentuhan langsung dengan dunia internet, dan segala sesuatu bisa dilakukan dengan mudah dengan bentuan teknologi, kita harus memanfaatkan perkembangan teknologi," tuturnya. Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan mengatakan, rata–rata laporan yang masuk itu berupa pengaduan infrastruktur, layanan ruang publik dan pelayanan."Semua laporan yang masuk sepanjang 2023 talah di tindak lanjuti dengan status selesai," ujarnya.Dikatakannya , laporan yang masuk ini bisa di bedakan atas beberapa kategori antaranya, laporan orang tentang insfrastruktur, layanan air minum, ruang publik, lingkunga hidup, bantuan sosial, energi dan sumber daya alam dan administrasi.Aplikasi LAPOR! merupakan sarana pengaduan online terkait pelayanan publik dan pembangunan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan atas layanan publik dilaksanakan olek Pemerintah Kota Solok.Untuk menyampaikan aduannya, masyarakat dapat mengakses kanal aduan LAPOR! melalui website http;//solokkota.lapor.go.id, atau melalui Aplikasi Android SP4N Lapor! Yang bisa didownload di Playstore."Melalui aplikasi ini kita Pemko Solok juga bisa mendapatkan lebih banyak informasi dari masyarakat tentang apa kekurangan, sehingga lebih banyak lagi masukan dalam penggunaan," ujar Kadis Kominfo. (YOSE)