Sumut

Upaya Pemberantasan Narkoba,Polres Padangsidimpuan Gelar Grebek Kampung Narkoba

Amru Lubis - Jumat, 19 Januari 2024 04:54 WIB
Padangsidimpuan | Sumut24.coSejalan dengan perintah Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Polres Padangsidimpuan terus memperkuat komitmennya dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayahnya. Pada hari Senin,(15/1/24), Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH, melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.Kegiatan ini diawali dengan apel pengarahan pelaksanaan tugas oleh Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH, pada pukul 08.30 WIB. Selanjutnya, tim melibatkan Kanit I Sat Resnarkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan dan personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam rangkaian kegiatan GKN.Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pengarahan, pembagian tugas, dan penjelasan cara bertindak dalam pelaksanaan GKN. Pada pukul 08.45 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan, yaitu Jalan MT Haryono Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.Saat tiba di lokasi, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah milik Sdr. Yosep di Jalan MT Haryono Kel. Bincar. Meskipun tidak ditemukan narkotika di lokasi tersebut, kegiatan GKN tetap dilanjutkan hingga pukul 09.30 WIB.Dalam pernyataannya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengungkapkan, "Kami terus berkomitmen dan mengambil langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Padangsidimpuan. Kegiatan seperti Grebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba."TegasnyaSelain itu, tim Sat Resnarkoba juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Mereka mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di sekitar mereka.Dalam kegiatan ini, tim berhasil menemukan satu buah alat hisap shabu (bong). Meskipun hasilnya belum seberapa, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padangsidimpuan tidak kenal lelah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Artinya, masyarakat diharapkan juga dapat bersama-sama berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.zal

Editor
: Amru Lubis

Tag:

Berita Terkait