Padangsidimpuan | Sumut24.coKejaksaan Negeri (
Kejari) Padangsidimpuan memulai langkah baru di awal tahun 2024 dengan meluncurkan program
inovatif, Door To Door Penyuluhan Hukum Gratis. Pada Selasa, (16/1/24), Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Utara menjadi saksi kegiatan luar biasa ini, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH.Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH beserta tim, termasuk Kepala Seksi Intelijen Yunius Zega, SH., MH., menjalankan Door To Door dari satu rumah ke rumah warga di Kelurahan Sihitang. Mereka tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga menciptakan suasana interaktif, hangat, dan humanis bersama masyarakat.Dalam kunjungan door to door ini, masyarakat Kelurahan Sihitang turut berbagi permasalahan yang dihadapi. Mulai dari tunggakan BPJS hingga masalah administratif seperti ketiadaan KTP dan KK, setiap keluhan diakui dan dicatat oleh tim kejaksaan.Tim Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tidak hanya mendengarkan keluhan, tetapi juga memberikan solusi. Dengan responsif, mereka mengarahkan setiap permasalahan kepada stakeholder terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPJS, dan instansi lainnya.Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan timnya memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang dikunjungi. Bantuan ini mencakup beras, telur, gula, dan minyak goreng.Door To Door Penyuluhan Hukum Gratis bukan hanya kegiatan sekali waktu. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH., menyatakan, "Kami berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan ini secara berkelanjutan di wilayah hukum kami, melibatkan lebih banyak wilayah dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum."zal