Sumut

APHI Perdana Gelar Diskusi Ilmiah Hukum: Fokus Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Pengadilan

Amru Lubis - Selasa, 16 Januari 2024 17:07 WIB
Medan I Sumut24.coOrganisasi Asosiasi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) sukses menyelenggarakan diskusi ilmiah hukum perdana dengan tema "Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Pengadilan Melalui Pendekatan Restorative Justice, Sabtu (13/1).Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom ini menjadi langkah awal dari rangkaian agenda di bawah naungan APHI.Narasumber utama, Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, yang merupakan seorang praktisi, akademisi, penulis, dan saksi ahli, memaparkan pendekatan Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. Dalam diskusi ini, moderator M. Fajri Hidayatullah, SH, membimbing interaksi yang berlangsung meriah.Ketua Umum APHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, SH, menyampaikan alasan digelarnya diskusi ilmiah ini."Tujuan dari penyelenggaraan diskusi ini bukan semata-mata untuk mengambil keuntungan, melainkan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap perkembangan hukum dan sosialisasi bersama aktivis, peneliti, serta penggiat hukum," ucapnya.Acara daring ini pun menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia."Antusias para audiensi terasa luar biasa, memberikan pertanyaan yang sangat menarik," ungkap Mhd. Ihwanuddin Hasibuan.Pembina APHI, Dr. Rico Nur Ilham, SE.MM, juga mengapresiasi digelarnya kegiatan ini. "Kegiatan gratis seperti ini seharusnya mendapat dukungan, terlebih karena masih minimnya diskusi ilmiah di Sumatera Utara, terutama yang bersifat edukatif," ucapnya.Dengan suksesnya kegiatan perdana ini, APHI membuktikan bahwa diskusi ilmiah hukum bisa menjadi wadah edukasi dan pertukaran pemikiran bagi masyarakat luas.(red)

Editor
: Amru Lubis

Tag:

Berita Terkait