ASAHAN | SUMUT24.coAkses penggunaan internet saat ini memang tidak bisa dibatasi, siapapun dengan bebas bisa berinteraksi dengan orang lain tanpa bertatap muka.Parahnya, kemudahan akses itu kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung untuk menipu orang lain.Seperti Halnya seorang Personil Polres Asahan Berinisial AR yang telah di Fitnah sebagai pemeras atas Korban CHS, Sehingga korban CHS melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan.Tidak merasa melakukan pemerasan terhadap CHS, AR pun melakukan klarifikasi terhadap salah satu awak media yang telah mempublikasikan Oknum Polisi AR tersebut.Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, SH Melalui Kasi Humas AKP Doli Silaban mengatakan, Saat ini Akun Facebook milik AR sudah di Hacker oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan sudah mempublikasikan di akun asli miliknya sekitar bulan April 2022.Dengan hal tersebut Oknum Media inisial DA sudah meminta maaf atas pemberitaan yang ditayangkan di media online dan sudah membuat Testimoni Vidio permohonan maaf kepada Bapak Kapolri, kapolda dan kapolres asahan serta akan mengklarifikasi di media tersebut,"kata AKP Doli Silaban Senin (15/01/2024). (tec)