sumut24.co -Medan,
Komisi IV DPRD Kota Medan memastikan akan terus menyoroti masalah perizinan
Polonia Garden di Komplek CBD
Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan
Polonia, Kota Medan.Anggota
Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, memastikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak pengelola
Polonia Garden di pekan depan."Untuk
Polonia Garden, kita akan gelar RDP nya minggu depan. Masalah izin
Polonia Garden tidak akan luput dari pantauan kita, pasti akan kita tindaklanjuti," ucap Anggota
Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, Selasa (6/8/2024).Dikatakan Dedy,
Komisi IV DPRD Medan akan menggelar RDP dan mengundang pihak pengembang
Polonia Garden dengan membawa dokumen perizinannya secara lengkap."Saat nanti hadir dalam RDP, pihak pengembang
Polonia Garden harus membawa dokumen perizinan mereka secara lengkap. Nantinya kita akan kupas tuntas izin yang mereka miliki, jangan sampai ada yang menyalah," ujarnya.Menurut Dedy, dari hasil tinjauan
Komisi IV DPRD Medan ke lokasi proyek pembangunan
Polonia Garden Tahap III, terdapat kejanggalan terhadap izin 83 unit bangunan yang dimiliki
Polonia Garden. Pasalnya di dalam surat izin yang dimiliki tertulis bahwa
Polonia Garden hanya memiliki izin bangunan 1 lantai. Namun faktanya, 83 unit bangunan
Polonia Garden Tahap III dibangun 3 lantai."Kalau memang izinnya hanya 1 lantai, kenapa bangunan yang berdiri justru 3 lantai. Masalah ini harus diluruskan," katanya.Tak hanya itu, sambung Dedy,
Komisi IV DPRD Medan juga akan mempertanyakan kelengkapan izin AMDAL
Polonia Garden. Pasalnya berdasarkan hasil tinjauan pihaknya, izin AMDAL
Polonia Garden masih dalam pengurusan."Saat kami tinjau bulan lalu ke lokasi pembangunan mereka, izin AMDAL nya belum ada, tapi PBG nya sudah ada. Ini semua harus mereka perjelas saat RDP, bagaimana ceritanya AMDAL belum ada tapi PBG sudah ada," pungkasnya.Seperti diketahui,
Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar sidak ke lokasi pembangunan perumahan
Polonia Garden di Komplek CBD
Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan
Polonia, Kota Medan pada Selasa (16/7/2024) lalu.Adapun Anggota
Komisi IV yang melakukan sidak pada kesempatan itu, yakni David Roni Ganda Sinaga, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Edwin Sugesti Nasution, dan Antonius Devolis Tumanggor.(R02)